Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Catat, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 2 di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung

Catat, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 2 di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

d. Industri dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Namun, apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka industri ditutup selama 5 hari.

e. Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota;

f. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum pada warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh
Pemerintah Kabupaten/Kota.

g. Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum pada rumah makan/restoran kafe, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat
perbelanjaan/mall:
1. Makan/minum di tempat sebesar 50% dari kapasitas.
2. Jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB.
3. Untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 21.00 WIB.
4. Untuk restoran yang hanya melayani pesan-antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24
jam.
5. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan 4 dilakukan dengan penerapan protokol Kesehatan secara lebih ketat.

h. Pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan:
1. Pembatasan jam operasional sampai dengan Pukul 21.00 WIB.
2. Pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50% dengan menggunakan aplikasi Peduli
Lindungi atau penerapan protokol yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

i. Pelaksanaan kegiatan bioskop yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall untuk wilayah yang berada dalam:
1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap semua pengunjung dan pegawai.
2. Kapasitas maksimal 75% dan hanya pengunjung dengan kriteria hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.
3. Anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.
4. Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 50%, 2 orang per meja dan menerima makan dibawa pulang/delivery/ take away dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

j. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

k. Pelaksanaan kegiatan ibadah (pada tempat ibadah di Masjid, Mushola, Gereja, Pura dan Vihara serta tempat ibadah lainnya) dapat dilakukan paling banyak 75% dari kapasitas atau 75 orang dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

l. Pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Klik ke halaman selanjutnya >>>

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potongan Kerangka Manusia

    Misteri Potongan Kerangka Manusia yang Ditemukan di Aliran Sungai Tanggamus Lampung

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengungkapkan, sejumlah potongan kerangka yang telah ditemukan yakni berupa tengkorak bagian kepala dan rahang bawah. Kemudian, tulang belakang yang tersisa sekira 20 sentimeter berikut satu tulang rusuk yang masih menempel, serta tulang pinggul yang masih menyatu dengan kedua kaki. Selain bagian-bagian tubuh tersebut, lanjut Kapolsek, dari TKP juga ditemukan baju sweater […]

  • Timnas Indonesia U-19

    Indonesia Bantai Filipina 5-1, Berikut Daftar Klasemen Grup A Piala AFF U-19 2022

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Kemenangan atas Filipina membuat kans Garuda Nusantara ke semifinal Piala AFF U-19 2022 masih tetap terbuka. Saat ini, Indonesia berada di posisi ketiga klasemen sementara Grup A di bawah Vietnam dan Thailand. Sementara itu, di laga grup A lainnya, Vietnam juga sukses memetik kemenangan atas Myanmar dengan skor 3-1. Hasil manis juga diraih Thailand dengan […]

  • Ratusan Petani Singkong Demo di Lampung Timur

    Ratusan Petani Singkong Demo di Lampung Timur, Tuntut Kenaikan Harga-Subsidi Pupuk

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Ratusan petani singkong menggelar unjuk rasa di depan Pemkab dan Gedung DPRD Lampung Timur, Senin (23/12/2024). Dalam demo tersebut, para petani di antaranya menuntut kenaikan harga singkong dan mendapatkan subsidi pupuk. Kordinator Aksi, Maradoni dalam orasinya menyampaikan 8 tuntutan. Salah satu poin pentingnya yakni menuntut kenaikan harga singkong sebesar Rp 1.890/kg, serta menurunkan […]

  • Cekcok berujung maut di Tanggamus Lampung

    Cekcok Berujung Maut di Tanggamus Lampung, Satu Orang Tewas

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Iptu Hendra Safuan menjelaskan kronologi insiden tersebut terjadi pada Kamis (14/7/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Umum Pekon Banding, Kecamatan BNS, Tanggamus. Korban saat itu ditemukan dengan kondisi tertelungkup di jalan umum oleh adik iparnya. Korban lalu dilarikan ke Puskesmas Sanggi. Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia. “Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologi kejadian awal […]

  • Anggota DPD RI Abdul Hakim

    Polda Sita Pupuk Ilegal, Senator Lampung Beri Apresiasi

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim memberi apresiasi kepada jajaran Polda Lampung yang menyita pupuk ilegal padat dan cair di wilayah Pringsewu. Senator Lampung ini menilai langkah tersebut sangat tepat untuk melindungi petani sebagai produsen pupuk. Menurut Abdul Hakim, langkah Polda ini melindungi petani dari pupuk yang ilegal. “Langkah […]

  • Tarif Tol dari GT Natar, Tegineneng Timur dan Tegineneng Barat

    Tabel: Rincian Tarif Baru Tol Bakter

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Baca Berita Selengkapnya: Daftar Tarif Baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung (Yar/P1)

expand_less