Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Catat, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 2 di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung

Catat, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 2 di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

d. Industri dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Namun, apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka industri ditutup selama 5 hari.

e. Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota;

f. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum pada warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh
Pemerintah Kabupaten/Kota.

g. Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum pada rumah makan/restoran kafe, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat
perbelanjaan/mall:
1. Makan/minum di tempat sebesar 50% dari kapasitas.
2. Jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB.
3. Untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 21.00 WIB.
4. Untuk restoran yang hanya melayani pesan-antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24
jam.
5. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan 4 dilakukan dengan penerapan protokol Kesehatan secara lebih ketat.

h. Pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan:
1. Pembatasan jam operasional sampai dengan Pukul 21.00 WIB.
2. Pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50% dengan menggunakan aplikasi Peduli
Lindungi atau penerapan protokol yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

i. Pelaksanaan kegiatan bioskop yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall untuk wilayah yang berada dalam:
1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap semua pengunjung dan pegawai.
2. Kapasitas maksimal 75% dan hanya pengunjung dengan kriteria hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.
3. Anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.
4. Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 50%, 2 orang per meja dan menerima makan dibawa pulang/delivery/ take away dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

j. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

k. Pelaksanaan kegiatan ibadah (pada tempat ibadah di Masjid, Mushola, Gereja, Pura dan Vihara serta tempat ibadah lainnya) dapat dilakukan paling banyak 75% dari kapasitas atau 75 orang dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

l. Pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Klik ke halaman selanjutnya >>>

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjual pakan burung ditemukan tewas

    Sempat Selfie, Penjual Pakan Burung di Lampung Tewas Mengenaskan di Ruko

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang penjual pakan burung ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam ruko kontrakan di Dusun Blitar Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung. Korban diketahui bernama Abdi Pitaya (34), asal Jati Agung, Lampung Selatan. Jasad korban ditemukan pada Senin (24/4/2023) sekira pukul 18.30 WIB. Kapolsek Pagelaran Polres Pringsewu Polda Lampung Iptu Hasbulloh menjelaskan, korban […]

  • Abdul Hakim

    Abdul Hakim Serahkan Pengelolaan Lumbung Beras Duafa ke Garuda Keadilan

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim menyerahkan pengelolaan Lumbung Beras Duafa kepada Garuda Keadilan yang dipimpin Muhammad Afif Hidayat. Lumbung Beras Duafa ini diinisiasi Abdul Hakim bulan lalu bersamaan peluncuran Pasar Kreatif Gedongmeneng atau PasGede. Lokasi lumbung berada di kompleks Masjid Al Huda Yayasan Daarul Hikmah. Abdul Hakim […]

  • Kakek cabuli anak di Lampung Timur

    Teganya Kakek di Lampung Timur Cabuli Anak 8 Tahun di Teras Depan Rumah

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang kakek di Lampung Timur ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak perempuan yang masih berusia 8 tahun. Pelaku yakni berinisial OS (68), warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur. Pelaku diamankan polisi setelah diserahkan oleh pihak keluarganya ke Mapolsek Way Bungur, Sabtu (9/7/2022). Kapolsek Way Bungur, Iptu Riki Setiawan mengatakan peristiwa dugaan […]

  • Warga Lampung Hilang di Perairan Merak

    Kru KMP SUKI 2 Asal Lampung yang Hilang di Perairan Merak Belum Ditemukan

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Hingga pencarian hari ke-7, kru Kapal Motor Penumpang (KMP) SUKI 2 asal Lampung yang dilaporkan hilang di Perairan Merak Besar, Cilegon, Banten, belum ditemukan. Korban bernama Muhammad Yahya (19), warga Canggung, RT.001/001, Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Komandan Pos Unit Siaga Merak, Feri, melalui Humas Basarnas Banten Estu Riyadi […]

  • Kecelakaan mobil L300 dan Truk Fuso di Lampung Timur

    Tabrakan Maut di Lampung Timur, Mobil L300 Vs Truk Fuso, 1 Tewas

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Lampung Timur. Sebuah mobil Mitsubishi L300 tabrakan dengan Truk Fuso. Satu orang tewas dalam kecelakaan tersebut. Insiden kecelakaan itu terjadi tepatnya di Jalan Lintas Desa Labuhan Ratu Dua, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Jumat (13/1/2023) pagi. Dari informasi yang dhimpun, mobil L300 bernomor polisi BE-8157-YX bermuatan sayuran […]

  • Stok Minyak Goreng di Minimarket Lampung Timur Kosong

    Duh, Stok Minyak Goreng di Minimarket Lampung Timur Kosong

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Stok minyak goreng pada sejumlah minimarket seperti Indomaret dan Alfamart di wilayah Lampung Timur, kosong. Berdasarkan pantauan Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, kekosongan stok minyak goreng terjadi di sejumlah minimarket di wilayah Kecamatan Way Jepara, Mataram Baru, dan Bandar Sribhawono. Salah seorang ibu rumah tangga warga Braja Fajar, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, mengeluhkan kekosongan […]

expand_less