Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nyebrang Merak-Bakauheni Bebas Tes PCR atau Antigen Mulai Besok, Ini Aturannya!

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.com – Penumpang kapal feri penyeberangan Merak-Bakauheni tidak lagi diwajibkan melampirkan tes PCR atau Antigen. Kebijakan ini berlaku mulai besok, Rabu 9 Maret 2022.

Kebijakan terkait aturan baru tersebut menyusul telah terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No.23 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), khususnya untuk wilayah Jawa-Bali.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan SE No.23 Tahun 2022 ini merujuk terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang ketentuan penyesuaian protokol kesehatan.

Mengutip pernyataan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam sosialisasi SE No.23 Tahun 2022 pada Selasa (8/3/2022), kata Shelvy, penyesuaian aturan syarat perjalanan dalam transportasi darat ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah dalam penanganan situasi Covid-19 yang ditargetkan dapat berubah status dari pandemi menjadi endemi.

Dalam SE No.23 Tahun 2022 tersebut memuat ketentuan baru untuk syarat perjalanan di dalam negeri menggunakan moda transportasi darat termasuk penyeberangan yang berlaku di Jawa-Bali. Di antaranya, pertama, pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Kedua, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Ketiga, PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Hal ini sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19. Atau, PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

SE Kemenhub ini mulai berlaku pada Rabu, 9 Maret 2022 dan akan dievaluasi sesuai perkembangan dinamika di lapangan. Dengan terbitnya SE No 23 ini maka SE sebelumnya No 94 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Dengan terbitnya SE baru diatas, maka bagi pengguna jasa penyeberangan yang telah memenuhi syarat vaksin lengkap dan booster ketiga, maka dapat menyeberang tanpa harus melampirkan lagi surat hasil negatif Covid-19, baik antigen maupun PCR. Namun demikian, kami mengimbau agar tetap melakukan reservasi tiket secara online melalui Ferizy khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk,” ujar Shelvy, dalam keterangannya seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (8/3/2022) malam.

Baca Juga: Ini Daftar Tarif Kapal Eksekutif dan Reguler di Pelabuhan Bakauheni-Merak

Selain itu, lanjut Shelvy, sesuai dengan arahan Dirjen Darat bahwa operator penyeberangan tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik saat di terminal pelabuhan maupun di kapal.

Klik ke halaman selanjutnya >>> Ketentuan khusus pengemudi logistik

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Minta Dana Hibah Rumah Ibadah Tepat Sasaran, Pemprov Harus Lakukan Survei dan Verifikasi

    DPRD Minta Dana Hibah Rumah Ibadah Tepat Sasaran, Pemprov Harus Lakukan Survei dan Verifikasi

    • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    DPRD Provinsi Lampung minta dana hibah untuk rumah ibadah sebesar Rp7,8 miliar yang disalurkan Pemprov Lampung melalui APBD tahun 2022 bisa tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan dana bantuan rumah ibadah yang dianggarkan oleh Pemprov Lampung melalui APBD tahun anggaran 2022 harus tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukan. […]

  • Acara Silahturahmi Sopir Travel Ricuh di Pantai Kerang Mas, Lampung Timur.

    Bebas Konsumsi Miras, Acara Kumpul Para Sopir Travel di Lampung Timur Berakhir Ricuh

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Acara kumpul dan silahturahmi komunitas para sopir Travel bersama Keluarga Besar Solidaritas Agus Merak berakhir ricuh, karena selisih paham antar sesama teman, akibat pengaruh minuman keras beralkohol pada saat acara berlangsung. Acara silahturahmi tersebut di adakan di lokasi parkiran Pantai Kerang Mas, Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Sabtu (12/11/2022). […]

  • Pelabuhan Merak dan Bakauheni

    Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Sabtu dan Minggu 19-20 Februari 2022

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – PT ASDP Indonesia Ferry menginformasikan update jadwal penyeberangan Kapal Eksekutif Pelabuhan Merak-Bakauheni pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Februari 2022. Informasi yang diperoleh dari ASDP, Jumat (18/2/2022) disebutkan ada 3 kapal feri yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif Merak-Bakauheni pada 19-20 Februari 2022 yakni KMP Sebuku, KMP Legundi, dan KMP Batumandi. Humas PT […]

  • Harga Emas di Lampung

    Pasca-Lebaran, Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Turun

    • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Pasca-lebaran, harga emas 24 karat di Bandar Lampung turun pada perdagangan hari ini, Senin 1 Mei 2023. Berdasarkan informasi dari Toko Mas Ceria yang berada di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini berada di angka Rp 940.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp […]

  • Harga Emas

    Dear Bunda, Harga Emas di Lampung Timur Bakal Terus Naik Nih, Cek Yuk Harganya!

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Harga emas 24 karat di wilayah Kabupaten Lampung Timur diprediksi bakal terus naik hingga Februari mendatang. Informasi yang diperoleh Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, dari Toko Emas Surya Abadi di Pasar Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, harga emas 24 karat dengan kadar atau kandungan 92% saat ini dijual di angka Rp800 ribu/gram. “Sekarang kami […]

  • Timnas U-23 Indonesia di SEA Games

    Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol!

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Tim Nasional (Timnas) U-23 Indonesia meraih kemenangan atas Filipina pada pertandingan ketiga fase penyisihan grup A Sepak Bola SEA Games 2022. Pada laga ini, Garuda Muda berpesta empat gol tanpa balas. Ini adalah kemenangan kedua yang didapat anak asuh Shin Tae-yong di babak penyisihan grup A. Sebelumnya, Indonesia menang atas Timor Leste 4-1. […]

expand_less