Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Nyebrang Merak-Bakauheni Bebas Tes PCR atau Antigen Mulai Besok, Ini Aturannya!

Nyebrang Merak-Bakauheni Bebas Tes PCR atau Antigen Mulai Besok, Ini Aturannya!

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.com – Penumpang kapal feri penyeberangan Merak-Bakauheni tidak lagi diwajibkan melampirkan tes PCR atau Antigen. Kebijakan ini berlaku mulai besok, Rabu 9 Maret 2022.

Kebijakan terkait aturan baru tersebut menyusul telah terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No.23 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), khususnya untuk wilayah Jawa-Bali.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan SE No.23 Tahun 2022 ini merujuk terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang ketentuan penyesuaian protokol kesehatan.

Mengutip pernyataan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam sosialisasi SE No.23 Tahun 2022 pada Selasa (8/3/2022), kata Shelvy, penyesuaian aturan syarat perjalanan dalam transportasi darat ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah dalam penanganan situasi Covid-19 yang ditargetkan dapat berubah status dari pandemi menjadi endemi.

Dalam SE No.23 Tahun 2022 tersebut memuat ketentuan baru untuk syarat perjalanan di dalam negeri menggunakan moda transportasi darat termasuk penyeberangan yang berlaku di Jawa-Bali. Di antaranya, pertama, pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Kedua, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Ketiga, PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Hal ini sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19. Atau, PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

SE Kemenhub ini mulai berlaku pada Rabu, 9 Maret 2022 dan akan dievaluasi sesuai perkembangan dinamika di lapangan. Dengan terbitnya SE No 23 ini maka SE sebelumnya No 94 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Dengan terbitnya SE baru diatas, maka bagi pengguna jasa penyeberangan yang telah memenuhi syarat vaksin lengkap dan booster ketiga, maka dapat menyeberang tanpa harus melampirkan lagi surat hasil negatif Covid-19, baik antigen maupun PCR. Namun demikian, kami mengimbau agar tetap melakukan reservasi tiket secara online melalui Ferizy khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk,” ujar Shelvy, dalam keterangannya seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (8/3/2022) malam.

Baca Juga: Ini Daftar Tarif Kapal Eksekutif dan Reguler di Pelabuhan Bakauheni-Merak

Selain itu, lanjut Shelvy, sesuai dengan arahan Dirjen Darat bahwa operator penyeberangan tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik saat di terminal pelabuhan maupun di kapal.

Klik ke halaman selanjutnya >>> Ketentuan khusus pengemudi logistik

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan di Pringsewu

    Kecelakaan Motor Vs Dump Truk di Pringsewu, Ibu dan Anak Tewas

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera KM 34-35 Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor Polisi BE-6076-IU dengan dump truk bernomor Polisi BE-8299-AJ. Dua orang pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia dalam kejadian ini. Kedua korban tewas merupakan ibu dan anak. Kasat […]

  • Perampokan truk di Tol Lampung-Palembang

    Perampokan Truk Terjadi di Tol Lampung-Palembang, Hati-hati Begini Modus Pelaku

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Perampokan truk terjadi di Jalan Tol Lampung-Palembang, tepatnya di KM 226+900 jalur B, Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka). Branch Manager Ruas Tol Terpeka, Yoni Satyo Wisnuwardhono mengungkapkan peristiwa perampokan truk tersebut terjadi pada Selasa (29/11/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kata Yoni, kendaraan Hino Dump Truck awalnya […]

  • Harga Emas

    Harga Emas Melesat Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Antam) melesat pada perdagangan hari ini, Rabu 27 Agustus 2025. Dikutip dari situs Logam Mulia, harga dasar emas Antam ukuran 1 gram pada hari ini berada di angka Rp 1.940.000/gram atau naik Rp 8.000/gram dari perdagangan sehari sebelumnya, Selasa (26/8/2025) di level Rp 1.932.000/gram. Emas […]

  • Kecelakaan di Tanggamus Lampung

    Jatuh dari Motor, Seorang Wanita Tewas Tertabrak Truk di Tanggamus Lampung

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung, Sabtu (15/1/2022) siang. Satu orang meninggal dunia dalam kejadian ini. Korban meninggal dunia merupakan seorang wanita penumpang sepeda motor. Korban dikabarkan berinisial RI, warga Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Informasi yang dihimpun, kecelakan itu bermula […]

  • Tabrakan motor di Lampung Timur

    Tabrakan Motor di Jalan Sutami Lampung Timur, 1 Orang Tewas di Tempat

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Tabrakan motor terjadi di Jalan Ir Sutami, tepatnya di Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Selasa (20/6/2023). Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor yakni Honda Vario bernomor polisi BE-2347-NCY dan motor suzuki B-6901-CIU. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang dikabarkan meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. Keduanya kemudian dibawa ke RS […]

  • Angin Puting Beliung Terjang Lampung Timur

    Angin Puting Beliung Terjang Lampung Timur , Satu Warga Luka Tertimpa Rumah Roboh

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Angin puting beliung terjadi di Desa Braja Fajar, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Rabu (23/2/2022) sore. Sejumlah rumah warga dikabarkan rusak pada bagian atapnya karena tertimpa pohon yang tumbang akibat puting beliung tersebut. Bahkan, ada salah satu rumah warga roboh dan rata dengan tanah. Kepala Desa Braja Fajar Lasimin mengatakan angin puting beliung […]

expand_less