Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jangan Sampai Kecele, Cek Syarat Terkini dan Daftar Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – Berikut ini informasi lengkap syarat terkini dan daftar tarif penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak.

Untuk diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sebelumnya telah mengeluarkan syarat atau aturan terbaru bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), termasuk moda transportasi kapal laut. Aturan ini berlaku mulai 2 April 2022.

Ketentuan terbaru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, yang terbit 2 April.

Baca Juga:
Mulai 2 April 2022, Catat Ini Syarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

Mengacu pada SE Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 itu, ASDP pun menerbitkan syarat terbaru penyeberangan, salah satunya di lintasan Pelabuhan Bakauheni-Merak.

“(Syarat/aturan penyeberangan Bakauheni-Merak) saat ini sesuai dengan kebijakan Satgas Covid-19 yang terbaru (Nomor 16 Tahun 2022),” kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Suharto, saat dihubungi, baru-baru ini.

Berikut ini selengkapnya syarat terkini penyeberangan di Bakauheni-Merak yang berlaku mulai 2 April 2022 seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Jumat (8/4/2022):

1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

3. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

4. Penumpang yang belum vaksin atau dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Kemudian, melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

5. Untuk anak usia di bawah 6 tahun, dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Ketentuan bagi pengemudi kendaraan logistik dan daftar lengkap tarif penyeberangan

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan

    BMKG Prediksi Hujan Lokal Guyur Lampung Hari Ini, Berikut Wilayahnya

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah wilayah Lampung diguyur hujan lokal pada hari ini, Jumat 22 September 2023. BMKG memprediksi hujan lokal tersebut berpeluang terjadi di 6 wilayah Lampung pada siang dan sore hari. Berikut selengkapnya prakiraan cuaca di wilayah Lampung pada hari ini, Jumat (22/9/2023) bersumber dari BMKG Lampung: – […]

  • Mobil ambulans kecelakaan di Tanggamus, Lampung

    Bawa Pasien, Ambulans Berpenumpang 6 Orang Kecelakaan, 1 Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Mobil ambulans yang sedang membawa pasien mengalami kecelakaan di Jalan Raya Pekon Banjarnegri Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Jumat (11/3/2022). Mobil ambulans bernomor polisi BE-2146-YX itu terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT putih nomor polisi B-3916-FIQ. Satu orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan ini. Korban meninggal […]

  • Kecelakaan maut truk di Pringsewu

    2 Tewas dan 1 Luka, Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut Truk di Pringsewu

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Dua orang tewas dan satu luka dalam kecelakaan maut truk di Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Jumat (14/4/2023) dinihari. Kecelakaan tersebut melibatkan satu kendaraan truk warna kuning bernomor Polisi BE-8072-IX. Dua orang meninggal dunia dalam insiden ini. Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri mengatakan proses […]

  • Wisata Lembah Hijau Lampung

    Jalan-jalan ke Bandar Lampung, Ini Rekomendasi Tempat Wisata, Tempat Makan dan Oleh-oleh

    • calendar_month Sabtu, 5 Nov 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Jalan-jalan ke Bandar Lampung belum lengkap rasanya jika tidak mengunjungi tempat wisata, tempat makan atau kuliner, dan pusat oleh-oleh yang ada di Ibu Kota Provinsi Lampung ini. Berikut ini rekomendasi tempat wisata, tempat makan, hingga oleh-oleh di Bandar Lampung yang bisa kamu kunjungi. Tempat Wisata di Bandar Lampung Di Kota Bandar Lampung terdapat […]

  • Polisi tangkap penimbun BBM pertalite-solar di Pesawaran Lampung

    Polisi Tangkap Penimbum BBM Pertalite-Solar di Pesawaran Lampung

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Polisi menangkap seorang terduga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar. Pelaku yang diamankan berinisial FE, warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dalam kasus tindak pidana dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya ratusan liter BBM jenis pertalite dan […]

  • Peserta Panjat Pinang Tersambar Petir di Tanggamus Lampung

    Peserta Lomba Panjat Pinang di Tanggamus Tewas Tersambar Petir, Ini Kronologinya

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Seorang pria peserta lomba panjat pinang di Tanggamus, Lampung, meninggal dunia akibat tersambar petir. Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Polda Lampung kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi terhadap korban. Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, mengungkapkan korban bernama Bagas Prayoga (21). Insiden korban tersambar petir tersebut terjadi pada Rabu, 17 […]

expand_less