Berita Lampung Terbaru
Rabu, 27 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Kasus Sabu, Sejoli Ditangkap Polisi di Tanggamus Lampung

Tim Lampung77
Selasa, 19 April 2022
in Lampung
A A
Sabu

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via RRI)

Lampung77.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus Polda Lampung menangkap dua orang yang diduga sebagai bandar dan pengedar Narkotika jenis sabu di Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.

Kedua pelaku merupakan sejoli atau sepasang kekasih. Keduanya yakni pria berinisial AP (34), warga Pekon Negeri Agung, Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS), dan wanita berinisial MP (30), warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 32 klip sabu dengan berat lebih dari 8 gram.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Polda Lampung AKP Deddy Wahyudi, mengatakan kedua pelaku ditangkap atas informasi masyarakat bahwa di rumah yang dihuni mereka kerap dijadikan sebagai tempat penjualan sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Deddy, pihaknya lalu melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan dengan barang bukti 32 klip sabu siap edar.

“Kedua tersangka ditangkap pada hari Rabu, 16 April 2022, sekitar pukul 06.30 WIB di Pekon Bandar Kejadian, Wonosobo, Tanggamus,” kata AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku AP yakni 31 plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,19 gram, tas kecil warna hitam, 1 bundel plastik klip kecil dan handphone.

Lalu, dari pelaku MP diamankan barang bukti 1 plastik klip sabu seberat 0.14 gram, kaca pirek, gelas plastik, handphone dan 2 sedotan plastik.

“Barang bukti tersebut ditemukan berada di dalam rumah yang dihuni kedua tersangka,” ujarnya.

Ia menambahkan, kedua pelaku berikut barang bukti Narkotika tersebut telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap mereka (kedua pelaku) dijerat pasal 114, 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga:
Terlibat Narkoba, 3 Pegawai Honorer Pemkab Tanggamus Lampung Ditangkap Polisi

(Yar/P1)

Tags: KriminalitasSabuSejoli Ditangkap PolisiTanggamus

BERITA TERKAIT

Rumah Terbakar di Tanggamus

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Senin, 25 Agustus 2025
Mobil diduga hasil curian ditemukan di Tanggamus Lampung

Mobil Diduga Hasil Curian Ditemukan di Tanggamus Lampung

Selasa, 3 Oktober 2023
Ditangkap polisi

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Tanggamus

Selasa, 19 September 2023
Anjing

Anjing Liar Serang dan Gigit 3 Anak di Tanggamus Lampung

Sabtu, 26 Agustus 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id