Polisi Ungkap Kasus Dugaan Malpraktek Filler Payudara di Lampung
- account_circle Tim Lampung77
- calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
- print Cetak

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lampung77.ID – Polisi mengungkap kasus dugaan malpraktek filler payudara di Lampung. Seorang wanita diduga menjadi korban malpraktek tersebut dan sempat dirawat inap di rumah sakit.
Dalam kasus dugaan malpraktek filler payudara ini, polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial DF, warga Kampung Adijaya, Lampung Tengah. Pelaku diamankan polisi di wilayah Serang, Banten.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas menjelaskan dalam menjalankan aksinya, pelaku DF seolah-olah mempunyai keahlian dokter kecantikan.
Pelaku melakukan suntikan cair ke payudara korban yang merupakan warga Seputih Agung Lampung Tengah. Perbuatan pelaku akhirnya berakibat fatal terhadap korban.
“Ini bukan silikon, tapi disuntik cairan seperti jeli. Kami cek ke laboratorium disebut filler. Ada korban yang mengalami infeksi akibat perbuatan pelaku dan kini kondisinya sangat parah di payudaranya dan sekarang dirawat di ICU rumah sakit,” kata Edy Qorinas, dalam keterangannya, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Tragis, Pria di Lampung Tewas Dibunuh Ayah dan Dua Adiknya
Menurutnya, korban merasakan sakit di bagian payudara serta mengalami demam sesaat setelah melakukan penyuntikan pada kedua payudaranya. Kondisi korban sempat mengalami penurunan. Pihak keluarga lantas membawa korban ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Korban kemudian dilakukan rawat inap selama sekitar 9 hari dan selanjutnya dirawat di rumah.
Baca ke halaman selanjutnya >>>
- Penulis: Tim Lampung77
