Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Viral Polisi Tilang Pengendara Motor di Depan Dealer, Ini Penjelasan Polda Lampung

Tim Lampung77
Jumat, 24 Juni 2022
in Lampung
A A
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.ID – Sebuah video yang menampilkan seorang polisi menilang pengendara sepeda motor di depan sebuah dealer viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, seolah-olah anggota polisi tersebut menilang sepeda motor yang baru keluar dari dealer. Peristiwa itu diketahui terjadi di depan salah satu dealer di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

“Posisinya udah di dealer pak, bukan di jalan,” kata seorang pria pengendara sepeda motor yang mengenakan helm dalam video tersebut.

“Mau di dealer mau di jalan ya,” sahut polisi tersebut.

“Enggak bisa dong pak,” ujar seorang wanita dalam video itu.

Terkait beredarnya video viral tersebut, pihak kepolisian dari Polda Lampung kemudian memberikan penjelasan. Seperti apa faktanya?

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan peristiwa dalam video itu terjadi di depan halaman salah satu dealer motor di Jalan Ahmad Yani Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Pandra menegaskan, bahwa tidak benar anggota polisi menilang sepeda motor yang baru keluar dari dealer.

Menurut Pandra, kejadian itu bermula saat salah satu anggota Polantas Polresta Bandar Lampung atas nama Aiptu Toni Orlando sedang melaksanakan patroli dari pos Tugu Adipura menuju kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga:
Kisah Wanita Penjual Cilok di Lampung Dapat Cuan Puluhan Juta dari Tiktok 

Kemudian, lanjut Pandra, saat melintas di Jalan Ahmad Yani, anggota polisi tersebut melihat salah satu kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran yaitu tanpa menggunakan plat, tidak menggunakan spion, dan knalpot brong/bising.

“Melihat pelanggaran itu, anggota kita menyusul kendaraan tersebut dan langsung menghentikan kendaraan itu, tepatnya di halaman salah satu dealer motor di Jalan Ahmad Yani yang jaraknya dari Pos Tugu Adipura sekitar 300 meter untuk dihentikan dan diperiksa,” kata Pandra, dalam keterangannya, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Jumat (24/6/2022).

Baca ke halaman selanjutnya >>> Setelah polisi melakukan pemeriksaan…

Halaman
12Next
Tags: Bandar LampungPolda LampungPolisi Tilang MotorViral

BERITA TERKAIT

Mutasi Polri

Daftar Mutasi Polri: Kabid Humas dan 5 Kapolres di Lampung Berganti

Senin, 26 Juni 2023
Kota Bandar Lampung

10 Ucapan HUT ke-341 Kota Bandar Lampung, Penuh Harapan dan Doa

Senin, 12 Juni 2023
Kisah guru di Lampung dinikahi siswa

Kisah Guru Wanita di Lampung Dinikahi Eks Siswa, ‘Muridku Ternyata Calon Suamiku’

Rabu, 12 April 2023
Pecah kaca mobil, pencuri sikat uang Rp 800 juta di Bandar Lampung

Pecah Kaca Mobil, Pencuri Sikat Uang Rp 800 Juta di Sukarame Bandar Lampung

Selasa, 4 April 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id