Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Penerapan Syarat Perjalanan Domestik Tanpa Tes PCR dan Antigen Tunggu Aturan Baru

Penerapan Syarat Perjalanan Domestik Tanpa Tes PCR dan Antigen Tunggu Aturan Baru

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – Syarat perjalanan domestik tanpa tes PCR dan Antigen belum berlaku saat ini. Penerapan kebijakan tersebut masih menunggu aturan baru.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa informasi mengenai penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik tersebut bersumber dari hasil Rapat Terbatas pada 7 Maret 2022 yang disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Pandjaitan.

“Kebijakan tersebut akan dituangkan terlebih dulu dalam Surat Edaran Kementerian dan Lembaga terkait sebelum diterapkan di lapangan,” kata Adita dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Antara, Senin (7/3/2022).

Adita menjelaskan hingga saat ini, terkait syarat perjalanan dalam negeri dan internasional, Kemenhub selalu merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19. Adapun aturan yang berlaku sampai saat ini masih merujuk pada SE Satgas Nomor 22 tahun 2021.

“Kemenhub akan melakukan penyesuaian segera setelah Satgas Covid-19 melakukan revisi terhadap ketentuan yang ada dan segera mengumumkan kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan menghapus syarat tes Covid-19, baik tes PCR maupun Antigen untuk perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, dan darat.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (7/3/2022).

Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ketentuan baru tersebut berlaku bagi para pelaku perjalanan domestik yang sudah melakukan vaksin Covid-19 dosis kedua.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan hasil tes Antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Hapus Syarat Tes Antigen-PCR untuk Perjalanan Domestik

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Selasa 22 Februari 2022

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Berikut informasi jadwal penyeberangan kapal eksekutif di Pelabuhan Merak-Bakauheni, Selasa, 22 Februari 2022. Berdasarkan data yang diperoleh dari ASDP, Senin (21/2/2022), ada 3 kapal feri yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak-Bakauheni besok, Selasa(22/2/2022). Adapun ketiga kapal feri ekspress tersebut yakni KMP Sebuku, KMP Legundi, dan KMP Batumandi. Berikut ini selengkapnya […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Mau Nyebrang Bakauheni-Merak Akhir Pekan Ini? Cek Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Bakauheni-Merak pada akhir pekan ini atau Sabtu hingga Senin, 28-30 Januari 2023, berikut info jadwal terbaru penyeberangan kapal eksekutif. Berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Sabtu (28/1/2023), ada 4 kapal eksekutif yang akan melayani penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak pada akhir pekan […]

  • Kasus Perusakan Hutan

    Didakwa Kasus Perusakan Hutan, 3 Warga Lamtim Dituntut 14 Bulan Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Tiga warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, dituntut 14 bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Ketiganya didakwa kasus perusakan hutan. Dalam isi surat tuntutan pidana register perkara nomor : PDM – 27/SKD/05/2023, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardo Gunata di Pengadilan Negeri Sukadana, Senin (31/7/2023), menyatakan 3 terdakwa Kasiman […]

  • Purnama Hidayah; Hukum Paling Berat Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

    Purnama Hidayah; Hukum Paling Berat Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID — Ketua Suluh Perempuan Lampung Timur; Purnama Hidayah, S.H, menyebut agar para penegak hukum memberikan sanksi hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan terhadap kaum perempuan apalagi seorang Anak dibawah umur. Aktifis pemerhati soal Perempuan dan Anak tersebut sangat prihatin terhadap situasi yang terjadi di Kabupaten Lampung Timur, lantaran masih saja terus bermunculan adanya kasus-kasus […]

  • Buka Puasa

    Jadwal Buka Puasa di Wilayah Lampung Hari Ini, Senin, 4 April 2022

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Jadwal waktu buka puasa di wilayah Lampung pada hari ini, Senin, 4 April 2022. Untuk diketahui, pada hari ini, Senin (4/4/2022), umat Islam menunaikan ibadah puasa hari ke-2 Ramadan 1443 Hijriyah. Di setiap wilayah, bisa saja memiliki waktu Salat dan buka puasa yang relatif berbeda-beda. Berikut jadwal berbuka puasa yang ditandai azan Maghrib, […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Turun, Menyamai Rekor Tahun 2022

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat pada perdagangan di Bandar Lampung, turun. Harga emas saat ini pun kembali menyamai rekor tahun 2022 lalu. Dalam sekitar sepekan terakhir, harga emas 24 karat di Bandar Lampung tercatat sudah dua kali mengalami penurunan. Padahal, harga emas ini sebelumnya sempat menunjukkan tren naik sejak awal tahun 2023 ini. […]

expand_less