Berita Lampung Terbaru
Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Polisi Menangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Pekalongan Lampung Timur

Andono
Senin, 11 Juli 2022
in Lampung
A A
Ditangkap polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

IKLAN

LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID – Polisi akhirnya menangkap dan menggelandang pelaku dugaan penggelapan kendaraan milik Poniman, warga Desa Kalibening, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, melalui Kapolsek Pekalongan Iptu Yugo Laksono, mengatakan bahwa sebelumnya Poniman atau korban, melaporkan MS (45), atas dugaan penggelapan mobil Daihatsu Grand Max, Nopol BE 8131 AY.

Dari keterangan kepolisian, modus pelaku yakni hendak menyewa kendaraan tersebut selama 4 hari dengan tujuan kota Bangka, dengan kesepakatan uang sewa sebesar satu juta, pada 8 Mei lalu.

“Namun setelah 4 hari pelaku atau terlapor belum juga memulangkan mobil milik korban. Pelaku juga berkelit ketika korban menemui di rumahnya, ternyata kendaraannya juga tak berada dengan pelaku” jelas Iptu Yugo Laksono, dalam keterangannya, (11/7/2022).

Setelah Kepolisian melakukan penyelidikan, ternyata pelaku menggadaikan mobil korban ke orang lain. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 65 juta.

“Berdasarkan bukti yang cukup,
Tekab 308 Polsek Pekalongan di back up tim Tekab 308 Polres, menangkap pelaku MS warga Pekalongan bersama S warga Metro Selatan” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui ingin menguasai atau mengambil keuntungan dengan cara menggadaikan kendaran tersebut.

Kepolisian juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil Merk Daihatsu Grand Max M/T No Pos: BE 8131 AY, No Rangka: MHKV3BAIJEK090823, No Mesin MF38966 warna Silver tahun 2014 berikut satu buah kunci kontak dan 1 lembar STNK.

(And/P1)

Tags: Kriminal Lampung TimurPenggelapan MobilPolsek Pekalongan Lampung Timur

BERITA TERKAIT

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Motor di Lapangan Sribhawono Lampung Timur

Warga Tangkap Pelaku Pencuri Motor di Sribhawono Lampung Timur

Rabu, 17 September 2025
Ditangkap polisi

Remaja Desa Teluk Dalem Lamtim Terancam 9 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Kamis, 25 Mei 2023
Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur, Tangkap Tersangka Curat.

Polisi Tangkap Pelaku Penodongan di Rest Area Labuhan Ratu Lampung Timur

Sabtu, 21 Januari 2023
Pelaku Pencuri Ditangkap di Bandar Sribhawono Lamtim.

Polisi Ungkap Pencuri Motor yang Babak Belur Ditangkap Warga

Senin, 28 November 2022
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

PHE OSES Hadirkan Fasilitas Belajar yang Nyaman untuk Anak Pesisir Lampung Timur

Lampung Timur Bangun Sistem Digital Percepat Pengentasan Kemiskinan

Peluang Timnas Indonesia Usai Kalah dari Arab Saudi

Banjir Rob dan Angin Kencang Terjang Pesisir Pantai Lampung Timur

Azwar Hadi Soroti Pentingnya Pelestarian Bahasa Lampung

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id