LAMPUNG77.ID – Polsek Mataram Baru Polres Lampung Timur, berhasil menangkap pelaku pembobolan sebuah bengkel vulkanisir ban yang berada di Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudy Aprianto, menerangkan bahwa inisial tersangka adalah HN (43), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung timur.
Menurut Kapolres, bahwa tersangka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan, dengan cara membobol sebuah bengkel milik IA (43) di Desa Tulung Pasik, (11/11/2022) lalu, sekira pukul 02.00 WIB.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci gembok jendela belakang menggunakan sebuah obeng. Kemudian masuk dan membawa 5 buah ban mobil berbagai merk, dengan nilai kerugian mencapai 3,4 juta rupiah” ungkap Zaky, dalam keteranganya pada Senin (9/1/2023).
Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram Baru. Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
“Tersangka berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mataram Baru tanpa melakukan perlawanan pada minggu (8/1/2023) pukul 16.00 WIB” lanjut Kapolres.
Dari tangan tersangka, Polisi telah menyita barang bukti berupa 5 buah ban mobil berbagai merk.
“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” tandasnya.
Baca: Satu Pencuri Ditangkap Warga Usai Kepergok Sedang Mencongkel Pintu Rumah di Lampung Timur
Baca: IWO Lampung Timur Susun Program Kerja Tahun 2023
(And/P1)