Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Kejar-Kejaran dan Tabrak Mobil Polisi, 3 Pelaku Curanmor Roboh di Pasir Sakti Lampung Timur

Andono
Selasa, 2 Agustus 2022
in Lampung
A A
Curanmor Lampung Timur

Pelaku Curanmor di Tangkap Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur. (Foto: And).

LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID – Sempat kejar-kejaran hingga tabrak mobil Polisi, 3 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), diringkus tim kepolisian Pasir Sakti Lampung Timur. Dari 3 tersangka, 1 pelaku roboh diterjang timah panas karena melawan saat di tangkap.

Kapolres Lampung Timur melalui Kapolsek Pasir Sakti, AKP S.I. Marbun, menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah HM (19), PJ (36), dan BD (22) warga Kecamatan Gunung Pelindung.

Kapolsek mengatakan bahwa berawal tersangka telah melakukan curanmor, terhadap seorang penjual sayur keliling yang sedang memarkirkan motornya di depan rumah di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, Senin (1/8) pagi.

Setelah mendapatkan laporan, anggota Kepolisian Pasir Sakti langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku.

“Kurang 8 jam pelaku kita identifikasi dan lakukan penyergapan. Saat pengejaran ada 4 pelaku, 3 orang berhasil kita ringkus sedangkan seorang pelaku melarikan diri” ujar Marbun, di Mapolsek Pasir Sakti, (2/8/2022).

“Pelaku HM kita lumpuhkan karena berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas, bahkan pelaku sempat menabrak mobil polisi yang sedang menghadang saat pengejaran” lanjut Kapolsek.

Berdasarkan Data Kepolisian, para tersangka diduga terlibat beberapa tindak pidana pencurian sepeda motor, di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Gunung Pelindung.

“Dari pemeriksaan petugas, tersangka pernah melakukan Curanmor di 4 titik lokasi di wilayah hukum Pasir Sakti dan juga terlibat pencurian 2 unit motor di wilayah Gunung Pelindung” tambah AKP Marbun.

Selanjutnya tersangka PJ dan BD di serahkan ke wilayah hukum Polsek Gunung Pelindung, sedangkan HM diamankan di Mapolsek Pasir Sakti.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti 2 kendaraan dari hasil tindak pidana para tersangka.

Sementara HM, salah satu pelaku mengaku bahwa dirinya bersama rekannya beraksi dengan cara hunting di sepanjang jalan, untuk mencari kelengahan para pemilik kendaraan dengan berbekal kunci letter T.

“Satu motor yang berhasil kita bawa kabur dijual seharga Rp 2 juta, atau lebih jika sesuai pesanan” ungkap HM, pria tamatan Sekolah Dasar ini.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca; Tega Banget, Suami Aniaya Istrinya Babak Belur Hingga Luka 23 Jahitan di Lampung Timur

(And/P1)

Tags: Curanmor di Lampung TimurLampung TimurPolsek Pasir Sakti

BERITA TERKAIT

Toko terbakar di Lampung Timur

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Selasa, 26 Agustus 2025
Lampung Timur Darurat Narkoba

Azwar Hadi: Lampung Timur Darurat Narkoba, Jangan Main-main!

Minggu, 5 Januari 2025
Ratusan Petani Singkong Demo di Lampung Timur

Ratusan Petani Singkong Demo di Lampung Timur, Tuntut Kenaikan Harga-Subsidi Pupuk

Selasa, 24 Desember 2024
Harga Singkong Anjlok di Lampung Timur

Harga Singkong Anjlok, DPRD Lampung Timur Keluarkan 7 Rekomendasi

Jumat, 20 Desember 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id