Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Pembuangan Bayi di Pringsewu Lampung Seret Satu Tersangka Baru

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.com – Kasus pembuangan bayi di Pekon Parerejo, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, menyeret satu tersangka baru yakni seorang wanita berinisial RP (21).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, penetapan tersangka baru tersebut setelah penyidik melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap para saksi, tersangka, serta dikuatkan dengan adanya alat bukti dan hasil gelar perkara.

Tersangka baru berinisial RP (21) tersebut merupakan warga Kelurahan Kampung Baru, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. RP merupakan rekan kerja tersangka R saat keduanya masih sama-sama bekerja di salah satu Koperasi di Bandar Lampung.

“Dalam kasus pembuangan bayi ini penyidik kembali menetapkan satu tersangka baru yang diduga turut terlibat dalam proses aborsi yang dilakukan tersangka R,” kata Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (13/10/2022).

Feabo menjelaskan, peran tersangka baru ini antara lain menyarankan tersangka R untuk melakukan aborsi. Kemudian, menyiapkan obat aborsi, dan membantu melakukan proses aborsi.

“Tak hanya itu, tersangka RP ini juga diduga mendapatkan keuntungan sebesar Rp 350 ribu dari kejadian tersebut. Keuntungan itu didapat dari menaikkan harga obat aborsi dari Rp 1.350.000,. menjadi Rp. 1.700.000,” jelasnya.

Baca Juga:
Geger! Penemuan Mayat Bayi di Kolam Pembuangan Sampah, Kondisinya Mengenaskan

Atas perbuatanya, tersangka RP langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 77A UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 341 Jo pasal 342 Jo pasal 343 KUHP.

“Tersangka RP terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun penjara,” pungkas IPtu Feabo.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan R sebagai tersangka. R merupakan ibu dari bayi yang dibuang di dalam kolam pembuangan sampah di wilayah Pringsewu.

Baca Juga:
Pembuang Bayi Dalam Kolam di Pringsewu Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata…

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi menangkap pembuang bayi di Pringsewu Lampung

    Pembuang Bayi Dalam Kolam di Pringsewu Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata…

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Polisi menangkap terduga pelaku pembuang bayi di bekas kolam yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah di Pekon Parerejo, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung. Pelaku ternyata adalah ibu kandung sang bayi. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga pada Senin (10/10/2022) malam […]

  • Kecelakaan di jembatan Way Gebang, Pesawaran, Lampung

    Hindari Motor, Mobil Terguling di Jembatan Way Gebang Pesawaran Lampung

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Sebuah mobil Toyota Kijang terguling di jembatan Way Gebang yang sedang dalam proses perbaikan di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Kasat Lantas Polres Pesawaran, AKP Martoyo mengatakan kecelakan tunggal yang melibatkan mobil Toyota kijang BE-1089-FP tersebut terjadi pada Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 06.30 WIB. Menurut Martoyo, mobil […]

  • Mutasi Polri

    Daftar Mutasi Polri: Kabid Humas dan 5 Kapolres di Lampung Berganti

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Polri melakukan mutasi di jajaran Polda Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Pejabat Utama, hingga 5 Kapolres berganti. Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor Surat ST/1395/VI/KEP/2023, Sabtu, 24 Juli 2023, yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Kassubid Penmas AKBP Rahmad Hidayat, dalam keterangannya, Senin (26/6/2023) mengatakan, dalam Surat Telegram Kapolri, […]

  • Beban Hutang, Suami Ditemukan Gantung Diri di Way Jepara Lampung Timur

    Beban Hutang, Suami Ditemukan Gantung Diri di Way Jepara Lampung Timur

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang suami di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, nekat akhiri hidupnya di tiang gantungan. Korban ditemukan keluarganya menjelang subuh di rumahnya, Minggu (5/3/2023). Korban diketahui beridentitas LH (38), berprofesi sebagai buruh dan petani di Desa Braja Asri. Dari informasi keluarga terdekat, korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran masalah ekonomi beban hutang […]

  • Bus Berpenumpang Jamaah Umrah Kecelakaan di Lampung

    Bus Berpenumpang Puluhan Jamaah Umrah Terguling di Lampung

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Bus berpenumpang puluhan jamaah umrah terguling di Jalan Raya Pekon Banjar Agung Udik, Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Bus dengan nomor polisi BE-2781-CU tersebut mengalami kecelakaan tunggal saat perjalanan dari arah Talang Padang menujetu Pugung, Tanggamus, Lampung, pada Jumat (18/3/2022) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Sejumlah penumpang […]

  • Perampok

    Maling Curi 2 Motor Milik Warga Mataram Baru Lampung Timur

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Kawanan Maling curi 2 kendaraan sepeda motor Honda Beat dan Yamaha Vixion dalam 1 rumah milik warga Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Senin (21/11/1022) dini hari. Maling membawa 2 kendaraan tersebut usai berhasil mencongkel pintu belakang rumah Edi (60) di Dusun 4 Desa Mataram Baru. “Motor tersebut milik menantu saya. […]

expand_less