Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Rumah Tempat Ajang Miras dan Prostitusi di Lampung Timur

Andono
Rabu, 19 Oktober 2022
in Lampung
A A
Lokasi Rumah Tempat Miras dan Protitusi di Desa Srigading, Lamtim.

Lokasi Rumah Tempat Miras dan Protitusi di Desa Srigading, Lamtim. (Foto: And)

LAMPUNG77.ID – Warga Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, resah dan meminta aparat menghentikan aktifitas di dalam rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat ajang minuman keras (miras) dan dugaan prostitusi terselubung di wilayah tersebut.

“Sangat meresahkan warga aktifitas rumah itu. Kami minta hentikan agar tak berdampak merusak anak-anak di sekitar desa ini,” kata S, warga Desa Srigading, Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Menindak lanjuti aduan warga itu, aparat gabungan yang terdiri dari Camat Labuhan Maringgai Agustinus bersama Danramil Kapten Inf Heriadi Gustian dan Satpol PP setempat, kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) di 2 rumah yang berlokasi di Dusun 3 dan Dusun 11 Desa Srigading, pada Rabu (19/10/2022) sore.

Saat melakukan pemeriksaan di rumah AR (40) di Dusun 3, tidak ditemukan apa- apa. Diduga, situasi sudah terkondisikan sebelumnya. Namun, AR tak menampik dan mengakui adanya aktifitas tersebut yang sudah di jalaninya selama 3 tahun karena kebutuhan ekonomi.

“Menindaklanjuti laporan warga dan memastikan aktifitas mereka berhenti. Selain itu memberikan peringatan di 2 lokasi tersebut agar jangan melakukan kembali aktifitas yang meresahkan warga sekitar,” kata Agustinus.

Menurut Agustinus, AR juga telah membuat pernyataan dihadapan pamong desa dan kepolisian agar tak menyediakan kembali miras untuk diperjualbelikan di rumahnya.

AR juga berjanji tak akan membuka kembali bisnis itu kembali. Jika melanggar, ia akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Meminta para pamong dan aparat kepolisian setempat untuk mengawasi agar tak ada lagi hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban kembali” ujar Agustinus.

Baca: 
Polisi Geledah Tempat Karaoke di Lampung Timur, Sita Ratusan Botol Miras

(And/P1)

Tags: Desa SrigadingLabuhan MaringgaiLampung TimurMiras dan Protitusi

BERITA TERKAIT

Toko terbakar di Lampung Timur

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Selasa, 26 Agustus 2025
Lampung Timur Darurat Narkoba

Azwar Hadi: Lampung Timur Darurat Narkoba, Jangan Main-main!

Minggu, 5 Januari 2025
Ratusan Petani Singkong Demo di Lampung Timur

Ratusan Petani Singkong Demo di Lampung Timur, Tuntut Kenaikan Harga-Subsidi Pupuk

Selasa, 24 Desember 2024
Harga Singkong Anjlok di Lampung Timur

Harga Singkong Anjlok, DPRD Lampung Timur Keluarkan 7 Rekomendasi

Jumat, 20 Desember 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id