Berita Lampung Terbaru
Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Polsek Mataram Baru Lamtim Tangkap Pelaku Pembobol Bengkel

Andono
Sabtu, 29 Juli 2023
in Lampung, Sport
A A
Tersangka Pembobol Bengkel Diamankan di Mapolsek Mataram Baru, Lampung Timur. (Foto: Ist).

Tersangka Pembobol Bengkel Diamankan di Mapolsek Mataram Baru, Lampung Timur. (Foto: Ist).

IKLAN

LAMPUNG77.ID – Polsek Mataram Baru Polres Lampung Timur, berhasil menangkap pelaku pembobolan sebuah bengkel vulkanisir ban yang berada di Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.

Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudy Aprianto, menerangkan bahwa inisial tersangka adalah HN (43), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung timur.

Menurut Kapolres, bahwa tersangka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan, dengan cara membobol sebuah bengkel milik IA (43) di Desa Tulung Pasik, (11/11/2022) lalu, sekira pukul 02.00 WIB.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci gembok jendela belakang menggunakan sebuah obeng. Kemudian masuk dan membawa 5 buah ban mobil berbagai merk, dengan nilai kerugian mencapai 3,4 juta rupiah” ungkap Zaky, dalam keteranganya pada Senin (9/1/2023).

Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram Baru. Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

“Tersangka berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mataram Baru tanpa melakukan perlawanan pada minggu (8/1/2023) pukul 16.00 WIB” lanjut Kapolres.

Dari tangan tersangka, Polisi telah menyita barang bukti berupa 5 buah ban mobil berbagai merk.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” tandasnya.

Baca: Satu Pencuri Ditangkap Warga Usai Kepergok Sedang Mencongkel Pintu Rumah di Lampung Timur

Baca: IWO Lampung Timur Susun Program Kerja Tahun 2023

(And/P1)

Tags: Pembobol BengkelPolda LampungPolres Lampung TimurPolsek Mataram Baru

BERITA TERKAIT

Mutasi Polri

Daftar Mutasi Polri: Kabid Humas dan 5 Kapolres di Lampung Berganti

Senin, 26 Juni 2023
27 Orang Tersangka Curat dan Curanmor Meringkuk di Mapolres Lampung Timur

27 Orang Tersangka Curat dan Curanmor Meringkuk di Mapolres Lampung Timur

Selasa, 6 Juni 2023
Kekerasan terhadap perempuan

Seorang Gadis Dicekoki Minuman Keras Lalu Diperkosa di Irigasi Way Curup Lampung Timur

Minggu, 4 Juni 2023
Hadirkan Mantan Teroris, Divhumas Polri Sosialisasi di Ponpes Lampung Timur

Hadirkan Mantan Teroris, Divhumas Polri Sosialisasi di Ponpes Lampung Timur

Selasa, 30 Mei 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

PHE OSES Hadirkan Fasilitas Belajar yang Nyaman untuk Anak Pesisir Lampung Timur

Lampung Timur Bangun Sistem Digital Percepat Pengentasan Kemiskinan

Peluang Timnas Indonesia Usai Kalah dari Arab Saudi

Banjir Rob dan Angin Kencang Terjang Pesisir Pantai Lampung Timur

Azwar Hadi Soroti Pentingnya Pelestarian Bahasa Lampung

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id