LAMPUNG77.ID – Belasan pelajar SMP diamankan polisi karena terlibat tawuran di Perkebunan Karet PTPN VII, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, pada Minggu (5/2/2023) tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB.
Terdapat 11 pelajar SMP yang diamankan polisi dalam kejadian itu. Mereka lalu dibawa ke Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pendataan.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan pendataan terhadap para pelajar yang terlibat tawuran itu dilakukan dengan pengambilan foto dan sidik jari.
Baca Juga:
Cekcok, Pria di Tanggamus Bacok Tangan Saudara hingga Putus
Hal itu dilakukan untuk memudahkan penyidik melakukan identifikasi apabila dikemudian hari kembali terjadi aksi tawuran antar pelajar.
“Ada foto wajah, identitas dan lainnya. Jadi nanti mudah untuk mengidentifikasi. Bisa mencocokan dari sidik jari atau foto,” kata Pratomo, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Senin (6/2/2023).
Kedua belah pihak yang terlibat tawuran tersebut berjanji tidak akan mengulangi hal serupa. Terhadap mereka juga dibuat surat perjanjian dengan konsekuesi apabila masih melanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Untuk antisipatif dan pencegahan adanya kejadian serupa, ke depannya kami juga meminta siswa untuk membuat surat perjanjian dan dilakukan perdamaian dengan konsekuensi akan diproses secara hukum jika melanggar,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, para pelajar yang terlibat tawuran itu mengaku ingin membalas dendam lantaran salah satu teman mereka dikeroyok oleh pemuda dari desa lain. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Baca Juga:
4 Kali Setubuhi Pacar Asal Lampung Timur, Pelajar di Lamteng Ditangkap Polisi
(Tim/Yar/P1)