Berita Lampung Terbaru
Kamis, 28 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Kejati Lampung Usut Dugaan Mark Up Biaya Dinas DPRD Tanggamus, Kerugian Negara Rp 7 M

Tim Lampung77
Sabtu, 29 Juli 2023
in Lampung
A A
Uang

Gambar ilustrasi. (Foto: Pixabay)

LAMPUNG77.ID – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menemukan adanya dugaan penggelembungan biaya (mark up) perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

“Hasil kerja penyidik, kami menemukan adanya mark up perjalanan dinas yang dilakukan oleh pimpinan DPRD dan anggota DPRD Tanggamus,” kata Hutamrin, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/7/2023).

Menurut Hutamrin, mark up perjalanan dinas tersebut terjadi pada penggelembungan biaya penginapan terhadap empat pimpinan DPRD dan 44 anggota DPRD di hotel yang ada di Lampung dan luar Lampung.

Baca Juga:
Modus dan Pengakuan Kades Braja Sakti Lampung Timur Korupsi Dana Desa

“Ada komponen biaya penginapan APBD dan belanja dinas rapat untuk pimpinan DPRD dan anggota DPRD sebesar Rp14 miliar, sudah terealisasi sebesar Rp12 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan tujuan perjalanan dinas luar kota dan dalam kota di antaranya adalah pada enam hotel di Kota Bandar Lampung, dua hotel di Jakarta, dan tujuh hotel di Sumatera Selatan.

Baca Juga:
Tangkap Kades di Tanggamus, Polisi Sita 6 Kg Sabu Senilai Rp 9 Miliar

Hasil penyelidikan yang dimulai sejak Januari tahun 2023 tersebut, ada tiga modus yang dilakukan. Di antaranya adalah penggelembungan biaya kamar hotel di daerah yang telah memiliki tagihan dan dilampirkan di SPJ (Surat Perjalanan Dinas), namun lebih tinggi dibandingkan dengan harga kamar sebenarnya yang ada di hotel tersebut.

Kemudian, terdapat juga tagihan hotel fiktif di SPJ lantaran nama tamu yang dilampirkan tidak pernah menginap berdasarkan data yang ada di komputer masing-masing hotel.

“Kemudian yang ketiga berdasarkan catatan bahwa kami menemukan anggota DPRD yang menginap dua orang untuk satu kamar, namun dibuat di SPJ masing-masing satu orang. Mark up tersebut dibantu oleh travel atas perintah anggota dewan tersebut,” ungkapnya.

“Kemarin kami telah meningkatkan kasus proses dari penyelidikan menjadi penyidikan umum dan telah melakukan ekspos di Kejagung. Indikasi kerugian negara saat ini sebesar Rp7 miliar, tapi nanti secara riil akan dihitung melalui audit untuk mengetahui berapa nilai sebenarnya,” pungkas Hutamrin.

Sumber: Antara

(Tim/Yar/P1)

Tags: DPRD TanggamusKejati LampungMark Up Biaya DinasTanggamus

BERITA TERKAIT

Rumah Terbakar di Tanggamus

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Senin, 25 Agustus 2025
Mobil diduga hasil curian ditemukan di Tanggamus Lampung

Mobil Diduga Hasil Curian Ditemukan di Tanggamus Lampung

Selasa, 3 Oktober 2023
Ditangkap polisi

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Tanggamus

Selasa, 19 September 2023
Anjing

Anjing Liar Serang dan Gigit 3 Anak di Tanggamus Lampung

Sabtu, 26 Agustus 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Harga Emas Melesat Hari Ini

Daftar Terbaru Tarif Tol Bakter dan Terpeka yang Menghubungkan Lampung-Palembang

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id