Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Dewan Corner » Demi Keuntungan Pribadi, Tanah Negara di Lokasi PU Desa Karyatani Lamtim Disewakan

Demi Keuntungan Pribadi, Tanah Negara di Lokasi PU Desa Karyatani Lamtim Disewakan

  • account_circle Andono
  • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Tanah Negara yang berlokasi di PU Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur diduga di manfaatkan untuk kepentingan pribadi dengan disewakan kepada seorang pengusaha untuk ditanami buah Melon.

Budi warga Pasir Sakti mengaku bahwa Dirinya telah menyewa tanah milik Negara seluas 1 Hektar yang berada di belakang kantor PU Desa Karyatani.

“Saya sewa satu tahunnya sebesar 8 Juta Rupiah. Uang sewa saya berikan kepada Pak Sabarna seorang Guru yang tinggal di perumahan PU tersebut” jelas Budi, Kamis (13/7/2023).

“Meski tanpa adanya bukti kertas, tapi saat menyerahkan uang sewa ada saksinya” imbuhnya.

Untuk mengelola tanaman buah Melonnya dilokasi, Budi menyerahkan sepenuhnya kepada Heri seorang petani asal Way Jepara. Jika berhasil, dirinya akan terus memperpanjang sewanya hingga beberapa tahun kedepan.

Dikonfirmasi di kediamannya, Sabarna mengelak jika dirinya menyewakan lahan milik Negara itu dengan transaksi uang sebesar yang di katakan Budi. Dia juga mengelak jika telah menerima uang sewa itu.

Sabarna yang adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di Sekolah Dasar itu seolah-olah menutupi apa yang di sampaikan oleh Budi penyewa lahan tersebut.

Dirinya berdalih hanya bekerja sama untuk menanam buah Melon bersama di lahan milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS) wilayah pengelolaan Sumber Daya Air Desa Karyatani tersebut.

Baca: Alamak, Kades di Lampung Timur Ini Disebut Bohongi Warganya Sendiri

“Saya dulu honor PU disini, sekarang Guru SDN di Gunung Pelindung. Masalah kami akan bertanam buah Melon itu sudah sepengetahuan Korwil PU di sini juga” kata Sabarna.

Sementara Kepala Korwil PU Desa Karyatani, Ismail, ditemui mengatakan bahwa dirinya juga tak tahu menahu mengenai sewa menyewa lahan itu.

Baca: Kronologis 2 Nelayan Tersapu Ombak Usai Perahu Terbalik di Laut Lampung Timur

Menurutnya tanah tersebut adalah kewenangan dari Balai Besar. Dirinya juga tak berhak memberikan ijin apapun terkait penyewaan lahan itu, apalagi untuk kepentingan pribadi.

“Hanya bisa memberikan kebijakan jika akan di manfaatkan. Tanah itu digarap agar tak terlihat rimbun, karena kami tak punya anggaran untuk perawatan lokasi sekitar kantor ini” ujar Ismail.

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan di Tarahan Lampung Selatan

    Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan Sopir Truk di Tanjakan Tarahan Lampung Selatan

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 21-22 tepatnya di tanjakan Tarahan, Desa Tarahan, Katibung, Lampung Selatan. Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan kendaraan Truk Hino bernomor polisi BE-9913-CK. Satu korban meninggal dunia merupakan sopir truk. Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra menyebutkan kecelakaan tersebut terjadi pada […]

  • Gajah liar mengamuk di Lampung Timur

    Satu Orang Luka Berat Diamuk Gajah Liar di Lampung Timur

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Satu orang warga mengalami luka berat akibat amukan kawanan gajah liar saat menunggu peladangan jagung di Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, Kamis (10/11/2022). Dari informasi, korban yakni Zarkoni (44) warga Desa setempat mengalami luka patah Kaki dan tulang rusuknya. Salah satu saksi mata yang selamat dari amukan gajah tersebut mengatakan, bahwa […]

  • Pelabuhan Merak dan Bakauheni

    Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Juli 2022

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menginformaskan update jadwal terbaru penyeberangan kapal eksekutif Bakauheni-Merak periode Juli 2022. Berdasarkan data yang didapat dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), update jadwal terbaru penyeberangan kapal eksekutif Bakauheni-Merak ini berlaku hingga 29 Juli 2022. Pihak ASDP menyebutkan ada enam kapal feri yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif […]

  • Harga emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Cetak Rekor Termahal Tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung kembali mencetak rekor termahal Tahun 2022 pada perdagangan hari ini, Rabu (14/12/2022). Berdasarkan informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini berada di angka Rp 900.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung dan Emas Antam Hari Ini Selasa 2 Mei 2023

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info harga emas 24 karat di Bandar Lampung dan emas Antam pada perdagangan hari ini, Selasa 2 Mei 2023. Berdasarkan informasi dari Toko Mas Ceria yang berada di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini berada di angka Rp 940.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) […]

  • Rektor Unila diitetapkan sebagai tersangka suap

    Rektor Unila Ditetapkan sebagai Tersangka Suap, Langsung Ditahan di Rutan KPK

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani alias KRM sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Selain Karomani, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya menjadi tersangka. Terhadap keempat tersangka kemudian langsung dilakukan penahanan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan pihaknya telah melakukan pengumpulan berbagai informasi dan […]

expand_less