Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Dewan Corner » Demi Keuntungan Pribadi, Tanah Negara di Lokasi PU Desa Karyatani Lamtim Disewakan

Demi Keuntungan Pribadi, Tanah Negara di Lokasi PU Desa Karyatani Lamtim Disewakan

  • account_circle Andono
  • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Tanah Negara yang berlokasi di PU Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur diduga di manfaatkan untuk kepentingan pribadi dengan disewakan kepada seorang pengusaha untuk ditanami buah Melon.

Budi warga Pasir Sakti mengaku bahwa Dirinya telah menyewa tanah milik Negara seluas 1 Hektar yang berada di belakang kantor PU Desa Karyatani.

“Saya sewa satu tahunnya sebesar 8 Juta Rupiah. Uang sewa saya berikan kepada Pak Sabarna seorang Guru yang tinggal di perumahan PU tersebut” jelas Budi, Kamis (13/7/2023).

“Meski tanpa adanya bukti kertas, tapi saat menyerahkan uang sewa ada saksinya” imbuhnya.

Untuk mengelola tanaman buah Melonnya dilokasi, Budi menyerahkan sepenuhnya kepada Heri seorang petani asal Way Jepara. Jika berhasil, dirinya akan terus memperpanjang sewanya hingga beberapa tahun kedepan.

Dikonfirmasi di kediamannya, Sabarna mengelak jika dirinya menyewakan lahan milik Negara itu dengan transaksi uang sebesar yang di katakan Budi. Dia juga mengelak jika telah menerima uang sewa itu.

Sabarna yang adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di Sekolah Dasar itu seolah-olah menutupi apa yang di sampaikan oleh Budi penyewa lahan tersebut.

Dirinya berdalih hanya bekerja sama untuk menanam buah Melon bersama di lahan milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS) wilayah pengelolaan Sumber Daya Air Desa Karyatani tersebut.

Baca: Alamak, Kades di Lampung Timur Ini Disebut Bohongi Warganya Sendiri

“Saya dulu honor PU disini, sekarang Guru SDN di Gunung Pelindung. Masalah kami akan bertanam buah Melon itu sudah sepengetahuan Korwil PU di sini juga” kata Sabarna.

Sementara Kepala Korwil PU Desa Karyatani, Ismail, ditemui mengatakan bahwa dirinya juga tak tahu menahu mengenai sewa menyewa lahan itu.

Baca: Kronologis 2 Nelayan Tersapu Ombak Usai Perahu Terbalik di Laut Lampung Timur

Menurutnya tanah tersebut adalah kewenangan dari Balai Besar. Dirinya juga tak berhak memberikan ijin apapun terkait penyewaan lahan itu, apalagi untuk kepentingan pribadi.

“Hanya bisa memberikan kebijakan jika akan di manfaatkan. Tanah itu digarap agar tak terlihat rimbun, karena kami tak punya anggaran untuk perawatan lokasi sekitar kantor ini” ujar Ismail.

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan

    Awas Hujan-Angin Kencang di Lampung 3 Hari ke Depan, Ini Daftar Wilayahnya

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prospek cuaca di wilayah Lampung 3 hari ke depan atau 31 Januari hingga 2 Februari 2022. BMKG memprakirakan terdapat sejumlah wilayah di Lampung yang berpotensi diguyur hujan lebat disertai petir dan angin kencang dalam 3 hari ke depan. Prakirawan BMKG Lampung dalam keterangannya, Senin (31/1/2022), menyebutkan […]

  • Penemuan Mayat Bayi

    Kasus Pembuangan Bayi di Pringsewu Lampung Seret Satu Tersangka Baru

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Kasus pembuangan bayi di Pekon Parerejo, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, menyeret satu tersangka baru yakni seorang wanita berinisial RP (21). Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, penetapan tersangka baru tersebut setelah penyidik melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap para saksi, tersangka, serta dikuatkan dengan adanya […]

  • Paripurna DPRD Lampung, Fraksi PKS Lampung Interupsi Tolak Kenaikan BBM

    Paripurna DPRD Lampung, Fraksi PKS Lampung Interupsi Tolak Kenaikan BBM

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Vittorio Dwison, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung pada saat Paripurna DPRD Lampung dalam rangka Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022, Rabu (7/9/2022) di Ruang Rapat Paripurna melakukan interupsi dan menyatakan sikap Fraksi PKS mengenai penolakannya atas kenaikan harga BBM subsidi yang dilakukan Pemerintah pada 3 September yang lalu. “Izin pimpinan interupsi!, Saya Vittorio Dwison, Fraksi […]

  • Harimau Mangsa Ternak di Lampung Barat

    Teror Harimau di Lampung Barat, Mangsa Ternak, Warga Satu Dusun Dievakuasi

    • calendar_month Sabtu, 5 Nov 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harimau Sumatera diduga memangsa ternak kambing milik warga di wilayah Lampung Barat, Provinsi Lampung. Akibat kejadian itu, warga di Dusun Cecahan Way Handak, Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik bukit, Kabupaten Lampung Barat, pun dievakuasi guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Warga dan ternak yang berada di dusun tersebut dievakuasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Balik […]

  • Ditangkap polisi

    Simpan Sabu, Pria Asal Bandar Sribhawono Lampung Timur Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang pria asal Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri mengatakan pelaku yakni berinisial IN (30), warga Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur. “Pada saat itu Sat Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penggeledahan terhadap tersangka di […]

  • Warga Lampung Timur Ngadu ke Kantor BPN, Dugaan Tanahnya Diserobot PT GGP

    Warga Lampung Timur Ngadu ke Kantor BPN, Dugaan Tanahnya Diserobot PT GGP

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID — Warga Lampung Timur datangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat mengadukan terkait penyerobotan tanah mereka oleh PT Great Gian Pineapple (PT GGP), Rabu (24/9/2025). Menurut ahli waris tanah M Yusuf (72), bahwa tanah seluas 8 Hektar yang berlokasi di Desa Sukadana Timur, Kecamatan Sukadana, sekitar 5 Hektarnya kini telah garap menjadi perkebunan Nanas […]

expand_less