Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Ekonomi Bisnis

Daftar Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni

Tim Lampung77
Sabtu, 29 Juli 2023
in Ekonomi Bisnis
A A
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

Pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak. (Foto: Dok. ASDP)

LAMPUNG77.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif baru penyeberangan Merak-Bakauheni, mulai 3 Agustus 2023.

Terdapat kenaikan 5,26% pada tarif baru angkutan penyeberangan kelas ekonomi atau reguler di Merak-Bakauheni tersebut.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Baca Juga: Naik Mulai Agustus 2023, Segini Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni

Menurutnya, penyesuaian besaran tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi atau lintas antarnegara dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran, kelangsungan industri angkutan penyeberangan, serta peningkatan daya saing dengan moda lain.

“Sejalan dengan penyesuaian tarif ini, ASDP terus mengupayakan untuk terus memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa,” kata Shelvy, dalam keterangannya, Minggu (23/7/2023) lalu.

Shelvy menyebutkan sejumlah faktor yang mendorong penyesuaian tarif tersebut antara lain adalah kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dolar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.

Komponen-komponen tersebut, kata Shelvy, berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen energi salah satunya berkontribusi cukup dominan yakni sekitar 40-50 % terhadap biaya operasional.

Selain itu, penyesuaian tarif penyeberangan kelas ekonomi tersebut juga merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.

Berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), berikut daftar tarif baru penyeberangan kelas ekonomi atau reguler di Merak-Bakauheni berlaku mulai 3 Agustus 2023:

– Pejalan Kaki: Dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700
– Sepeda motor: Dari Rp 58.550 menjadi Rp 60.600
– Kendaraan Golongan IV A yang semula Rp 457.700 menjadi Rp 481.800
– Kendaraan Golongan IV B dari Rp 425.250 menjadi Rp 447.800
– Kendaraan Golongan V A yang semula Rp 916.250 menjadi Rp 963.800
– Kendaraan Golongan V B berubah dari Rp 792.750 menjadi Rp 835.300
– Kendaraan Golongan VI A dari Rp 1.516.500 menjadi Rp 1.594.800
– Kendaraan Golongan VI B dari Rp 1.220.000 menjadi Rp 1.285.200
– Kendaraan Golongan VII dari Rp 1.761.500 menjadi Rp 1.860.400
– Kendaraan Golongan VIII dari Rp 2.320.500 menjadi Rp 2.452.400
– Kendaraan Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000

Baca Juga: Update! Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 25-29 Juli 2023

Tarif Penyeberangan Kapal Eksekutif

Sementara itu, untuk tarif penyeberangan kapal eksekutif di Merak-Bakauheni, sampai saat ini belum ada informasi terkait penyesuaian tarif baru.

Berikut tarif penyeberangan kapal eksekutif di Merak-Bakauheni yang berlaku saat ini:

Penumpang
– Penumpang Dewasa: Rp 77.000
– Penumpang Bayi: Rp 4.000

Kendaraan
– Golongan I: Rp 78.000
– Golongan II: Rp 108.000
– Golongan III: Rp 168.000
– Golongan IV
Kendaraan Penumpang: Rp 644.000
Kendaraan Barang Rp 457.000
– Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 1.138.000
Kendaraan Barang Rp 828.000
– Golongan VI
Kendaraan Penumpang: Rp 1.897.000
Kendaraan Barang: Rp 1.264.000
– Golongan VII: Rp 1.792.000
– Golongan VIII: Rp 2.367.000
– Golongan IX: Rp 3.606.000

Untuk diketahui, tarif penyeberangan Merak-Bakauheni sebelumnya telah mengalami kenaikan pada 1 Oktober 2022 lalu. Pada saat itu, kenaikan tarif berlaku untuk penyeberangan kapal reguler dan eksekutif.

Baca Juga: Tarif Kapal Merak-Bakauheni Naik Mulai 1 Oktober 2022, Ini Rinciannya

(Yar/P1)

Tags: ASDPBakauheniMerakTarif Baru Penyeberangan Merak-BakauheniTarif Merak-Bakauheni

BERITA TERKAIT

Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

Prakiraan Cuaca Merak-Bakauheni Hari Ini: Hujan Ringan, Gelombang 1,25 Meter

Selasa, 7 Januari 2025
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Hari Ini Jumat 3 Januari 2025

Jumat, 3 Januari 2025
Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Hari Ini 2 Januari 2025

Kamis, 2 Januari 2025
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Hari Ini 27 Desember 2024

Jumat, 27 Desember 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id