Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Suplemen Khusus » Mudik » Jangan Sampai Kecele, Cek Syarat Terkini dan Daftar Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak

Jangan Sampai Kecele, Cek Syarat Terkini dan Daftar Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – Berikut ini informasi lengkap syarat terkini dan daftar tarif penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak.

Untuk diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sebelumnya telah mengeluarkan syarat atau aturan terbaru bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), termasuk moda transportasi kapal laut. Aturan ini berlaku mulai 2 April 2022.

Ketentuan terbaru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, yang terbit 2 April.

Baca Juga:
Mulai 2 April 2022, Catat Ini Syarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

Mengacu pada SE Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 itu, ASDP pun menerbitkan syarat terbaru penyeberangan, salah satunya di lintasan Pelabuhan Bakauheni-Merak.

“(Syarat/aturan penyeberangan Bakauheni-Merak) saat ini sesuai dengan kebijakan Satgas Covid-19 yang terbaru (Nomor 16 Tahun 2022),” kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Suharto, saat dihubungi, baru-baru ini.

Berikut ini selengkapnya syarat terkini penyeberangan di Bakauheni-Merak yang berlaku mulai 2 April 2022 seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Jumat (8/4/2022):

1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

3. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

4. Penumpang yang belum vaksin atau dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Kemudian, melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

5. Untuk anak usia di bawah 6 tahun, dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Ketentuan bagi pengemudi kendaraan logistik dan daftar lengkap tarif penyeberangan

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pajak kendaraan

    Ingat! Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Sampai September 2023

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Ingat! program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Lampung akan berlangsung sampai September 2023. Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar program keringanan PKB tahun 2023 sejak April 2023 lalu. Kepala Badan Pendapatan Daearah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung selama 6 bulan atau hingga September 2023. […]

  • Penganiayaan Lampung Timur

    Aniaya Istri Sendiri, Warga Labuhan Ratu Lamtim Diamankan Polisi

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Petugas kepolisian menggelandang seorang warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur ke Mapolsek setempat karena dugaan aksi penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Mardiansyah, menerangkan bahwa inisial tersangka adalah SU (32) warga Kecamatan Sukadana, Selasa (30/8/2022). Tersangka diduga terlibat tindak pidana kekerasan dalam Rumah […]

  • Penumpang Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Nyebrang Merak-Bakauheni Bebas Tes PCR atau Antigen Mulai Besok, Ini Aturannya!

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Penumpang kapal feri penyeberangan Merak-Bakauheni tidak lagi diwajibkan melampirkan tes PCR atau Antigen. Kebijakan ini berlaku mulai besok, Rabu 9 Maret 2022. Kebijakan terkait aturan baru tersebut menyusul telah terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No.23 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus […]

  • Uang

    Telat Sejak Oktober 2021, Gaji Perangkat Desa di Lampung Timur Sudah Mulai Dibayar

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Gaji atau penghasilan tetap (siltap) perangkat desa di Kabupaten Lampung Timur akhirnya sudah mulai dibayarkan. Sebelumnya, gaji para perangkat desa di Lampung Timur ini belum dibayar sejak Triwulan IV tahun 2021 atau sejak Oktober 2021. Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Timur, Yudi Irawan, mengatakan saat ini gaji perangkat desa […]

  • Tawuran Pelajar di Pesawaran

    Astaga! Tengah Malam, Belasan Pelajar SMP Tawuran di Kebun Karet Pesawaran

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Belasan pelajar SMP diamankan polisi karena terlibat tawuran di Perkebunan Karet PTPN VII, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, pada Minggu (5/2/2023) tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB. Terdapat 11 pelajar SMP yang diamankan polisi dalam kejadian itu. Mereka lalu dibawa ke Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pendataan. Kapolres Pesawaran AKBP […]

  • Kecelakaan di Tanggamus Lampung

    Jatuh dari Motor, Seorang Wanita Tewas Tertabrak Truk di Tanggamus Lampung

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung, Sabtu (15/1/2022) siang. Satu orang meninggal dunia dalam kejadian ini. Korban meninggal dunia merupakan seorang wanita penumpang sepeda motor. Korban dikabarkan berinisial RI, warga Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Informasi yang dihimpun, kecelakan itu bermula […]

expand_less