Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Gerebek Pabrik Pupuk Ilegal di Lampung, Polisi Amankan 45 Ton Pupuk Palsu

Gerebek Pabrik Pupuk Ilegal di Lampung, Polisi Amankan 45 Ton Pupuk Palsu

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Polisi menggerebek Pabrik pupuk ilegal yang berada di Desa Taman Agung, Kalianda, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 45 ton pupuk palsu jenis TSP merk mahkota fitiliser dan pupuk KCL merk daun Sawit. Selain itu, turut diamankan dua orang yang kedapatan sedang membuat pupuk palsu di pabrik tersebut.

“saat polisi melakukan penggerebekan, kami menemukan 2 orang yang melakukan pembuatan pupuk palsu. Lalu, dilanjutkan menuju ke gudangnya yang berada di Desa Tajimalela, Kalianda,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (20/10/2022).

“Kami melanjutkan pengerebekan ke daerah Gotongroyong Gunungsugih Lampung Tengah, ini merupakan pabrik besarnya,” lanjut AKBP Edwin.

Kapolres mengungkapkan, dalam melakukan praktik pembuatan pupuk ilegal itu, pelaku mencampur bahan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah, lalu dicampur dan diaduk serta digiling supaya halus. Setelah itu, dimasukkan ke dalam karung pupuk KCL merk Mahkota fitizer dan daun sawit.

“Pupuk yang palsu tersebut dijual sesuai pesanan yaitu ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu, Jambi, dan daerah lain,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, dua orang pelaku yang diamankan yakni FR (24), warga Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran Lampung. Kemudian, AC (44) warga Kalang Sari, Rengas Dengklok, Karawang, Jawa Barat. Serta satu orang berinisial AS AS kini masih dalam pengejaran polisi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni sebanyak 45 ton pupuk palsu, 1 unit mobil truck, 2 unit mesin molen, 1 penggilingan, 2 unit mesin jahit karung, alat ayakan dan bahan-bahan pembuat pupuk palsu.

“Pasal yang disangkakan Pasal 121 Jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP,” pungkas AKBP Edwin.

Baca Juga:
Kasus Mafia Tanah Register di Lampung Terungkap, Ketua Komisi IV DPR: Usut Tuntas!

(Rls/Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Masih Anteng, Emas Antam Anjlok

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas 24 karat di Bandar Lampung masih anteng alias stagnan pada perdagangan hari ini, Jumat (24/6/2022). Informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini masih berada di angka Rp 880 ribu/gram. Harga emas 24 karat tersebut stagnan atau […]

  • Wisata Lembah Hijau Lampung

    Nataru, Tempat Wisata di Bandar Lampung Perketat Prokes dan PeduliLindungi-CHSE

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (DPD Putri) Lampung, M. Irwan Nasution, mengatakan tempat wisata di Bandar Lampung akan memperketat protokol kesehatan (prokes) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Selain itu, tempat wisata di Bandar Lampung juga akan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, […]

  • Polisi amankan wanita muda pembuang bayi di Tanggamus Lampung

    Pengakuan Wanita Muda Pembuang Bayi di Tanggamus Lampung, Dua Kali Dihamili Pacar

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Polisi mengamankan seorang wanita muda yang membuang bayi di sungai Dusun Suka Bangun, Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Tanggamus, Lampung. Wanita tersebut berinisial EL (23), warga Dusun Suka Bangun, Pekon Gunung Terang, Bulok, Tanggamus. Pelaku ternyata adalah ibu dari bayi tersebut. EL mengakui bahwa ia adalah ibu dari bayi yang jasadnya ditemukan di […]

  • Harga Emas 24 Karat

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Naik

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung pada perdagangan hari ini, Kamis (17/3/2022), kembali naik. Berdasarkan informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini berada di angka Rp880 ribu/gram. Harga emas 24 karat tersebut naik sebesar Rp 10 ribu/gram dibandingkan […]

  • Tawuran Pelajar di Pesawaran

    Astaga! Tengah Malam, Belasan Pelajar SMP Tawuran di Kebun Karet Pesawaran

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Belasan pelajar SMP diamankan polisi karena terlibat tawuran di Perkebunan Karet PTPN VII, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, pada Minggu (5/2/2023) tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB. Terdapat 11 pelajar SMP yang diamankan polisi dalam kejadian itu. Mereka lalu dibawa ke Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pendataan. Kapolres Pesawaran AKBP […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Mandek

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat pada perdagangan di Bandar Lampung hari ini, Jumat 25 Agustus 2023, masih mandek. Informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas perhiasan 24 karat pada hari ini masih bertahan di angka Rp 930.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp […]

expand_less