Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Pengacara 3 Pencari Kayu Bakar di Lampung Timur Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Pengacara 3 Pencari Kayu Bakar di Lampung Timur Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

  • account_circle Andono
  • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Sidang lanjutan 3 orang pencari kayu bakar yang didakwa kasus perusakan hutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur, Selasa (27/6/2023).

Dalam sidang yang kedua tersebut, Penasihat Hukum (PH) atau pengacara ketiga terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Robby Alamsyah dan dihadiri JPU Kejaksaan Negeri Lampung Timur Ardo Gunata, serta pengacara 3 terdakwa yakni Nur Iswanto dan Muhamad Daud.

Baca Juga:
Menelusuri Hutan Desa Girimulyo Lampung Timur, Petaka Pencari Kayu Bakar Ditangkap dan Diadili

Pengacara terdakwa menyampaikan eksepsi atas surat dakwaan JPU No Reg perkara: PDM-27-SKD/05/2023 dalam perkara No: 157/PID.B/LH/2023/PN SDN.

Dalam pembacaan eksepsi tersebut, PH terdakwa menyoroti tentang surat dakwaan JPU yang telah dibacakan pada persidangan pertama, 8 Juni 2023, lalu.

Baca Juga:
3 Buruh Kuli Kayu Bakar Diadili di Lampung Timur, Dakwaan Perusakan Hutan

Pokok Eksepsi yangdi bacakan oleh kedua pengacara terdakwa yakni bahwa dakwaan jaksa tidak dapat diterima. Mereka menilai dakwaan JPU error in persona atau salah pihak atau salah mengenai subjek hukum.

Diakhir pembacaan eksepsi, pengacara terdakwa memohon kepada Majelis Hakim untuk dapat memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:

1. Menerima eksepsi dari PH para terdakwa.
2 . Menyatakan surat dakwaan JPU No Reg. Perk.: PDM-27-SKD/05/2023 tidak dapat diterima dan atau batal demi hukum.
3. Membebaskan para terdakwa dari dakwaan JPU.
4. Membebaskan para terdakwa dari tahanan.
5. Memulihkan hak-hak terdakwa kehormatan, harkat serta martabatnya.
6. Menyatakan barang bukti untuk dikembalikan kepada terdakwa setelah putusan di bacakan.

Selain itu, pengacara terdakwa juga menyerahkan berkas tertulis penangguhan tahanan untuk ketiga terdakwa.

“Kita berharap eksepsi kita dikabulkan oleh hakim. Saya rasa untuk pemidanaan terdakwa tidak memenuhi kriteria tersebut,” ujar Muhamad Daud, pengacara terdakwa saat diwawancarai usai sidang.

Kedua pengacara terdakwa juga berharap kepada Majelis Hakim untuk dapat menggali rasa keadilan yang tumbuh dalam masyarakat yang hidup di wilayah hutan register 38.

“Kiranya Hakim dapat menggali, bagaimana jika para terdakwa dihukum itu akan menciderai rasa keadilan atau tidak,” tambah Nur Iswanto.

Sementara itu, sebelum persidangan tersebut ditutup, Hakim Ketua mengagendakan pada 4 Juli 2023 mendatang, akan kembali digelar sidang lanjutan untuk mendengarkan tanggapan dari JPU mengenai eksepsi dari pengacara terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, 3 orang buruh kuli atau pencari kayu bakar, warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, diadili dengan dakwaan perusakan hutan Gunung Balak register 38 di Kabupaten Lampung Timur.

3 pencari kayu bakar tersebut yakni Kasiman (43), Rasno (50) dan Suroto (45), warga Desa Girimulyo yang berada di sekitar kawasan hutan register 38.

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • IWO Lampung Timur Sosialisasi di SMK Transpram 2

    IWO Lampung Timur Sosialisasi di SMK Transpram 2

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID — Ketua Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur; Andono, menyebut bermedia sosial di era digital saat ini harus tetap mengedepankan etika dan batasannya. Menurutnya, jangan sampai jari tangan yang tengah bermain di gadget justru menjadi awal malapetaka lantaran berurusan dengan hukum karena lepas kontrol atau batasan dalam bermain media sosial. “Jangan sampai tangan […]

  • Prostitusi

    Bisnis Esek-esek Via WA Terbongkar di Pesisir Barat Lampung, Wanita Muncikari Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Polisi membongkar praktik prostitusi online via WhatsApp (WA) di Pesisir Barat, Lampung. Seorang wanita yang diduga sebagai muncikari dalam bisnis esek-esek ini diamankan polisi. Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah, mengatakan wanita terduga pelaku Tindak pidana perdagangan orang tersebut diamankan di salah satu hotel di wilayah Pekon Walur, Krui Selatan, Pesisir […]

  • Cuaca

    Peringatan Dini BMKG: Awas Hujan-Angin Kencang di Lampung Sore Ini, Berikut Wilayahnya

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan update peringatan dini cuaca di wilayah Lampung pada hari ini, Rabu, 19 Januari 2022. Berdasarkan informasi yang disampaikan Prakirawan BMKG Lampung, sejumlah wilayah di Lampung pada sore ini masih berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Berikut selengkapnya informasi update peringatan dini cuaca Lampung yang […]

  • Masjid Raya Al-Bakrie Mulai Dibangun

    Masjid Raya Al-Bakrie Mulai Dibangun, Ketua Gerindra Lampung Beri Respons Begini

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Masjid Raya Al-Bakrie di Saburai, Enggal, Bandar Lampung, mulai dibangun. Pembangunan masjid ini ditargetkan rampung tahun 2024 dan direncanakan dapat menampung hingga 12.000 jamaah. Groundbreaking pembangunan Masjid Raya Al Bakrie ini digelar Senin (20/2/2023) kemarin. Hadir dalam kegiatan itu diantaranya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, Wakapolda Lampung Brigjen Umar Effendi, […]

  • Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga Desa Braja Luhur. kec Braja Selebah, Lamtim. (Foto: And).

    Puting Beliung Terjang Desa Braja Luhur Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Angin puting beliung terjang perumahan di Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, Senin (21/11/2022) sore. Sejumlah fasilitas umum seperti sekolah dan beberapa rumah warga mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. “Angin puting beliung menerpa rumahku. Angin kencang berputar seperti puting beliung merusak atap rumahku dari asbes. Daganganku juga rusak” kata Mawarti, warga […]

  • Pelabuhan Bakauheni

    Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Akhir Pekan Ini, 22-24 Juli 2022

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut informasi jadwal penyeberangan Kapal Eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak pada akhir pekan ini, Jumat hingga Minggu 22-24 Juli 2022. Berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), ada lima kapal feri yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif Bakauheni-Merak pada 22-24 Juli 2022. Lima kapal feri itu yakni KMP Portlink III, KMP […]

expand_less