Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Pengacara 3 Pencari Kayu Bakar di Lampung Timur Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Pengacara 3 Pencari Kayu Bakar di Lampung Timur Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

  • account_circle Andono
  • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Sidang lanjutan 3 orang pencari kayu bakar yang didakwa kasus perusakan hutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur, Selasa (27/6/2023).

Dalam sidang yang kedua tersebut, Penasihat Hukum (PH) atau pengacara ketiga terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Robby Alamsyah dan dihadiri JPU Kejaksaan Negeri Lampung Timur Ardo Gunata, serta pengacara 3 terdakwa yakni Nur Iswanto dan Muhamad Daud.

Baca Juga:
Menelusuri Hutan Desa Girimulyo Lampung Timur, Petaka Pencari Kayu Bakar Ditangkap dan Diadili

Pengacara terdakwa menyampaikan eksepsi atas surat dakwaan JPU No Reg perkara: PDM-27-SKD/05/2023 dalam perkara No: 157/PID.B/LH/2023/PN SDN.

Dalam pembacaan eksepsi tersebut, PH terdakwa menyoroti tentang surat dakwaan JPU yang telah dibacakan pada persidangan pertama, 8 Juni 2023, lalu.

Baca Juga:
3 Buruh Kuli Kayu Bakar Diadili di Lampung Timur, Dakwaan Perusakan Hutan

Pokok Eksepsi yangdi bacakan oleh kedua pengacara terdakwa yakni bahwa dakwaan jaksa tidak dapat diterima. Mereka menilai dakwaan JPU error in persona atau salah pihak atau salah mengenai subjek hukum.

Diakhir pembacaan eksepsi, pengacara terdakwa memohon kepada Majelis Hakim untuk dapat memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:

1. Menerima eksepsi dari PH para terdakwa.
2 . Menyatakan surat dakwaan JPU No Reg. Perk.: PDM-27-SKD/05/2023 tidak dapat diterima dan atau batal demi hukum.
3. Membebaskan para terdakwa dari dakwaan JPU.
4. Membebaskan para terdakwa dari tahanan.
5. Memulihkan hak-hak terdakwa kehormatan, harkat serta martabatnya.
6. Menyatakan barang bukti untuk dikembalikan kepada terdakwa setelah putusan di bacakan.

Selain itu, pengacara terdakwa juga menyerahkan berkas tertulis penangguhan tahanan untuk ketiga terdakwa.

“Kita berharap eksepsi kita dikabulkan oleh hakim. Saya rasa untuk pemidanaan terdakwa tidak memenuhi kriteria tersebut,” ujar Muhamad Daud, pengacara terdakwa saat diwawancarai usai sidang.

Kedua pengacara terdakwa juga berharap kepada Majelis Hakim untuk dapat menggali rasa keadilan yang tumbuh dalam masyarakat yang hidup di wilayah hutan register 38.

“Kiranya Hakim dapat menggali, bagaimana jika para terdakwa dihukum itu akan menciderai rasa keadilan atau tidak,” tambah Nur Iswanto.

Sementara itu, sebelum persidangan tersebut ditutup, Hakim Ketua mengagendakan pada 4 Juli 2023 mendatang, akan kembali digelar sidang lanjutan untuk mendengarkan tanggapan dari JPU mengenai eksepsi dari pengacara terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, 3 orang buruh kuli atau pencari kayu bakar, warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, diadili dengan dakwaan perusakan hutan Gunung Balak register 38 di Kabupaten Lampung Timur.

3 pencari kayu bakar tersebut yakni Kasiman (43), Rasno (50) dan Suroto (45), warga Desa Girimulyo yang berada di sekitar kawasan hutan register 38.

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Peserta Piala Dunia 2022

    Ini Dia Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut ini info jadwal lengkap pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar, mulai dari fase grup hingga final. Seluruh pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar ini akan disiarkan langsung stasiun televisi SCTV. Laga pembuka akan mempertemukan tuan rumah Qatar melawan Ekuador digelar pada 20 November 2022. Piala Dunia 2022 akan diikuti 32 negara dan […]

  • Wisata Lembah Hijau Lampung

    Dear Traveler, Ini Peta Wisata dan Harga Tiket Terbaru Lembah Hijau Lampung

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Dear traveler, berikut ini peta area wisata dan harga tiket terbaru di Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung. Simak yuk! Taman Satwa Lembah Hijau Lampung ini berada di daerah Sukadanam, Bandar Lampung. Tempat wisata ini pas banget lho buat mengisi waktu libur Anda bersama keluarga di akhir pekan. Dengan suasana yang […]

  • Elma Nurmala

    Elma Nurmala, Wanita Cantik Penjual Cilok di Lampung Punya Follower 1,1 Juta di TikTok

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Elma Nurmala (24), wanita cantik penjual cilok asal Natar, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, ini punya follower hingga 1,1 juta di TikTok. Elma Nurmala merupakan seorang single parent. Ia mempunyai satu orang putra yang kini berusia sekitar 7 tahun. Sehari-harinya, Elma berjualan cilok di kedai depan rumahnya di wilayah Natar, Lampung Selatan. Di tengah […]

  • Liga Champions

    Catat! Jadwal Siaran Langsung Final Liga Champions, Real Madrid Vs Liverpool

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Real Madrid akan menghadapi Liverpool pada Final Liga Champions 2021/2022. Catat ini jadwal siarang langsungnya. Laga Final Liga Champions 2021/2022 ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Stade de France, Paris, pada Minggu (29/5/2022) dini hari. Dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Liverpool sebelumnya terlebih dahulu memastikan tiket final setelah menyingkirkan Villarreal lewat kemenangan agregat 5-2. […]

  • Harga pangan di Lampung

    Berikut Harga Sembako di Pasar Lampung Timur Awal Ramadhan, Cabe Merah Anjlok

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Memasuki awal bulan puasa Ramadhan, harga komoditi berbagai jenis sembako di pasar kabupaten Lampung Timur relatif stabil. Hanya harga cabe merah yang ditemukan menurun atau anjlok dari harga sebelumnya. “Menjelang puasa hingga masuk puasa 1 hari ini harga cabe merah malah anjlok. Sebelumnya sampai Rp50 ribu kini hanya Rp25 ribu per Kilogramnya” kata […]

  • Iptu Eko Budiarto, Kapolsek Sekampung Udik, Lampung Timur.

    Pelaku Pengeroyokan di Sekampung Udik Lamtim Menyerahkan Diri, Ini Motifnya

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID – Satu pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya RU (36) warga Desa Ganjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, menyerahkan diri ke Polisi. Salah satu pelaku pengeroyokan, MA (17) warga Kecamatan Sekampung Udik, menyerahkan diri diantar keluarganya ke Mapolsek setempat pada Rabu (13/7/2022) siang, setelah dilakukan cara persuasif oleh anggota kepolisian. Kapolsek Sekampung […]

expand_less