LAMPUNG77.ID – Kebakaran terjadi di sebuah rumah di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Saat peristiwa berlangsung, ada satu orang penghuni masih terkunci di dalam rumah tersebut, Senin (5/6/2023) sore.
Warga akhirnya berhasil menyelamatkan David (36), anak pemilik rumah meski harus di lakukan pemaksaan ditengah kobaran api yang terus melahap isi rumah itu.
Kebakaran tersebut, menimpa rumah korban Yuli (55), warga dusun 3 RT 07, Desa Mataram Baru. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB, saat pemiliknya bepergian ke luar rumah dengan meninggalkan anaknya itu yang mengalami gangguan mental seorang diri.
“Awalnya terlihat kepulan asap dan api di ruangan depan rumah. Lalu kami berteriak meminta tolong ke warga sekitar” kata Livia (26) warga depan rumah korban.
Warga memanjat pagar untuk berusaha menyelamatkan anak korban yang saat itu masih berada di dalam rumah.
“Tidak ada korban jiwa, warga sempat memaksa anak korban karena saat apai mulai membesar anak korban masih terkunci di dalam rumah” kata Solihin, Ketua RT setempat.
Petugas pemadam kebakaran dari unit Sribhawono segera datang dan segera memadankan api hingga 30 menit kemudian. namun api yang membakar telah menghabiskan atap dan seluruh isi rumah milik warga Desa Mataram Baru itu.
Di lokasi, aparat kepolisian Polsek Mataram Baru langsung mengamankan lokasi dan memberikan Police Line pintu masuk rumah. Petugas juga memintai keterangan para saksi dan pemilik rumah.
Baca: Kecamatan Mataram Baru Lamtim Tercepat Lunasi PBB tahun 2022
“Masih kita selidiki sumber penyebab terjadinya kebakaran dari para saksi dan besarnya kerugian dari pemilik rumah akibat peristiwa kebakaran ini” ungkap IPTU Rudi Aprianto, Kapolsek Mataram Baru, saat melihat langsung di lokasi.
Dari perkiraan sementara, akibat kebakaran itu Yuli pemilik rumah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Baca: Seorang Gadis Dicekoki Minuman Keras Lalu Diperkosa di Irigasi Way Curup Lampung Timur
(And/P1)