Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Kepergok Mesum di Kamar Mandi, Dua Oknum Guru di Lampung Timur Jadi Tersangka Perzinahan

Andono
Kamis, 16 Juni 2022
in Lampung
A A
Istri Mesum di Kamar Mandi

Pria di Lampung Timur melaporkan istrinya ke polisi. (Foto: Andono)

LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID – Dua oknum guru di Lampung Timur berinisial K (33) dan R (26), ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus perzinahan. Keduanya sebelumnya kepergok berbuat mesum oleh suami K di kamar mandi rumahnya.

Kedua oknum guru tersebut dijerat tindak pidana KUHP 284 tentang Perzinahan. Adapun ancaman hukumannya maksimal 9 bulan penjara.

Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin, mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

“Kedua tersangka kita kenai KUHP 284 tentang Perzinahan. Ancaman kurungan 9 bulan penjara,” kata Kapolsek, Kamis (16/6/2022).

Kapolsek mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, terhadap keduanya tidak dilakukan penahanan. Hal itu lantaran ancaman hukumannya di bawah 1 tahun. Namun, keduanya tetap wajib lapor dan kooperatif hingga masa persidangan digelar.

Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua oknum guru, K dan R, itu mengakui telah melakukan hubungan suami istri. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumah oknum guru wanita berinisial, K. Aksi mesum keduanya kemudian kepergok oleh A, suami dari K.

“Dari pengakuan kedua tersangka, perbuatan mesum itu dilakukan baru pertama kali,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, kedua tersangka merupakan rekan sesama guru di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Selain itu, R juga dikabarkan merupakan seorang pengajar di salah satu pondok pesantren di wilayah setempat.

Diberitakan sebelumnya, pria berinisial A (33), warga Kecamatan way Jepara, Lampung Timur, melaporkan istrinya, K (33), karena kedapatan berbuat mesum dengan pria lain berinisial R di kamar mandi rumahnya.

“Saat saya kembali ke rumah hendak mengambil jaket, saya mendapati mereka berdua sudah tanpa pakaian di kamar mandi” kata A, usai melapor ke Mapolsek Way Jepara, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:
Pergoki Istri Mesum di Kamar Mandi, Suami di Lampung Timur Lapor Polisi

(And/P1)

Tags: Lampung TimurMesumMesum di Kamar MandiOknum Guru Mesum

BERITA TERKAIT

Toko terbakar di Lampung Timur

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Selasa, 26 Agustus 2025
Lampung Timur Darurat Narkoba

Azwar Hadi: Lampung Timur Darurat Narkoba, Jangan Main-main!

Minggu, 5 Januari 2025
Ratusan Petani Singkong Demo di Lampung Timur

Ratusan Petani Singkong Demo di Lampung Timur, Tuntut Kenaikan Harga-Subsidi Pupuk

Selasa, 24 Desember 2024
Harga Singkong Anjlok di Lampung Timur

Harga Singkong Anjlok, DPRD Lampung Timur Keluarkan 7 Rekomendasi

Jumat, 20 Desember 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id