Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Ekonomi Bisnis

Mulai 2 April 2022, Catat Ini Syarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

Tim Lampung77
Sabtu, 29 Juli 2023
in Ekonomi Bisnis, Lampung
A A
Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Merak. (Foto: Istimewa)

Lampung77.ID – Berlaku mulai 2 April 2022, ini syarat terbaru penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dan Pelabuhan Merak, Banten.

Ketentuan terbaru syarat penyeberangan tersebut mengacu pada regulasi Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, yang terbit pada 2 April 2022.

“(Syarat/aturan penyeberangan Bakauheni-Merak) saat ini sesuai dengan kebijakan Satgas Covid-19 yang terbaru (Nomor 16 Tahun 2022),” kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Suharto, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Minggu (3/4/2022).

Berdasarkan informasi dari pihak ASDP, berikut ini sejumlah aturan atau syarat terbaru penyeberangan di Bakauheni-Merak yang berlaku efektif mulai 2 April 2022:

1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

3. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

4. Penumpang yang belum vaksin atau dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Kemudian, melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga:
Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif di Bakauheni Merak, 3-4 April 2022

Klik ke halaman selanjutnya >>> Ketentuan bagi pengemudi logistik dan anak di bawah 6 tahun

Halaman
12Next
Tags: ASDPBakauheniMerakSyarat Penyeberangan Bakauheni MerakSyarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

BERITA TERKAIT

Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

Prakiraan Cuaca Merak-Bakauheni Hari Ini: Hujan Ringan, Gelombang 1,25 Meter

Selasa, 7 Januari 2025
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Hari Ini Jumat 3 Januari 2025

Jumat, 3 Januari 2025
Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Hari Ini 2 Januari 2025

Kamis, 2 Januari 2025
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Hari Ini 27 Desember 2024

Jumat, 27 Desember 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id