Polisi Geledah Tempat Karaoke di Lampung Timur, Sita Ratusan Botol Miras
- account_circle Andono
- calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
- print Cetak

Polres Lampung Timur Patroli Tempat Hiburan Malam. (Foto: Ist).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LAMPUNG77.ID – Aparat kepolisian Polres Lampung Timur Polda Lampung, menggelar Patroli dalam rangka antisipasi penyakit masyarakat. Patroli tersebut, aparat melakukan penggeledahan di tempat hiburan malam atau karaoke pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Patroli dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lampung Timur KOMPOL Talen Hapis didampingi Kasi Propam AKP Nelson S dan Kasat Reskrim IPTU Johannes.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kabag Ops KOMPOL Talen Hapis menyebutkan bahwa Patroli tersebut adalah sebagai wujud antisipasi terhadap penyakit masyarakat terutama premanisme, miras, perjudian, prostitusi dan penyalahgunaan Narkoba.
“Patroli tersebut menyasar ke tempat-tampat karaoke yang berada di Kecamatan Mataram Baru dan kecamatan Labuhan Maringgai” jelas Zaky, (2/10/2022).
Pada patroli tersebut tim Kepolisian menemukan dan mengamankan ratusan botol minuman keras yang berada di tempat-tempat hiburan malam tersebut.
“Polres Lampung Timur akan rutin menggelar patroli semacam ini, guna mencegah terjadinya penyakit-penyakit masyarakat” lanjut Kapolres.
Baca: Warga Braja Sakti Lapor ke Polres Lampung Timur, Dugaan Penyerobotan Tanah
(And/P1)
- Penulis: Andono
