Berita Lampung Terbaru
Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Rumah Tempat Ajang Miras dan Prostitusi di Lampung Timur

Andono
Rabu, 19 Oktober 2022
in Lampung
A A
Lokasi Rumah Tempat Miras dan Protitusi di Desa Srigading, Lamtim.

Lokasi Rumah Tempat Miras dan Protitusi di Desa Srigading, Lamtim. (Foto: And)

IKLAN

LAMPUNG77.ID – Warga Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, resah dan meminta aparat menghentikan aktifitas di dalam rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat ajang minuman keras (miras) dan dugaan prostitusi terselubung di wilayah tersebut.

“Sangat meresahkan warga aktifitas rumah itu. Kami minta hentikan agar tak berdampak merusak anak-anak di sekitar desa ini,” kata S, warga Desa Srigading, Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Menindak lanjuti aduan warga itu, aparat gabungan yang terdiri dari Camat Labuhan Maringgai Agustinus bersama Danramil Kapten Inf Heriadi Gustian dan Satpol PP setempat, kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) di 2 rumah yang berlokasi di Dusun 3 dan Dusun 11 Desa Srigading, pada Rabu (19/10/2022) sore.

Saat melakukan pemeriksaan di rumah AR (40) di Dusun 3, tidak ditemukan apa- apa. Diduga, situasi sudah terkondisikan sebelumnya. Namun, AR tak menampik dan mengakui adanya aktifitas tersebut yang sudah di jalaninya selama 3 tahun karena kebutuhan ekonomi.

“Menindaklanjuti laporan warga dan memastikan aktifitas mereka berhenti. Selain itu memberikan peringatan di 2 lokasi tersebut agar jangan melakukan kembali aktifitas yang meresahkan warga sekitar,” kata Agustinus.

Menurut Agustinus, AR juga telah membuat pernyataan dihadapan pamong desa dan kepolisian agar tak menyediakan kembali miras untuk diperjualbelikan di rumahnya.

AR juga berjanji tak akan membuka kembali bisnis itu kembali. Jika melanggar, ia akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Meminta para pamong dan aparat kepolisian setempat untuk mengawasi agar tak ada lagi hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban kembali” ujar Agustinus.

Baca: 
Polisi Geledah Tempat Karaoke di Lampung Timur, Sita Ratusan Botol Miras

(And/P1)

Tags: Desa SrigadingLabuhan MaringgaiLampung TimurMiras dan Protitusi

BERITA TERKAIT

PHE OSES Hadirkan Fasilitas Belajar yang Nyaman untuk Anak Pesisir Lampung Timur

PHE OSES Hadirkan Fasilitas Belajar yang Nyaman untuk Anak Pesisir Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Lampung Timur Bangun Sistem Digital Percepat Pengentasan Kemiskinan

Lampung Timur Bangun Sistem Digital Percepat Pengentasan Kemiskinan

Kamis, 9 Oktober 2025
Azwar Hadi Soroti Pentingnya Pelestarian Bahasa Lampung

Azwar Hadi Soroti Pentingnya Pelestarian Bahasa Lampung

Rabu, 8 Oktober 2025
Lampung Timur Luncurkan Call Center 112 Bebas Pulsa, Untuk Apa ?

Lampung Timur Luncurkan Call Center 112 Bebas Pulsa, Untuk Apa ?

Selasa, 7 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

PHE OSES Hadirkan Fasilitas Belajar yang Nyaman untuk Anak Pesisir Lampung Timur

Lampung Timur Bangun Sistem Digital Percepat Pengentasan Kemiskinan

Peluang Timnas Indonesia Usai Kalah dari Arab Saudi

Banjir Rob dan Angin Kencang Terjang Pesisir Pantai Lampung Timur

Azwar Hadi Soroti Pentingnya Pelestarian Bahasa Lampung

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id