Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wanita Muda Pembuang Bayi di Sungai Tanggamus Lampung Diamankan Polisi

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Polisi mengamankan seorang wanita muda terduga pembuang bayi di sungai Dusun Suka Bangun, Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Tanggamus, Lampung.

Pelaku adalah ibu dari sang bayi. Pelaku berinisil EL (23), warga Dusun Suka Bangun, Pekon Gunung Terang, Bulok, Tanggamus.

Dari penangkapan pelaku terungkap, wanita muda tersebut ternyata baru sebulan kembali ke rumahnya setelah merantau di Pulau Jawa.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Ipda Ori Wiryadi mengatakan, usai melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.

“Pelaku berhasil teridentifikasi sekitar 27 jam pasca penemuan mayat bayi tersebut. Selanjutnya pelaku diamankan pada Kamis, 27 Oktober 2022, pukul 18.00 WIB,” kata Ipda Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Sabtu (29/10/2022).

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, ia mengakui telah melahirkan dan membuang bayinya di TKP. Pengakuan pelaku, bayi tersebut merupakan hasil hubungannya bersama sang pacar di wilayah Bogor.

“Berdasarkan keterangan pelaku, bayi tersebut dilahirkan seorang diri tanpa bantuan medis di kamar mandi rumah, sehari sebelumnya. Namun, setelah beberapa jam bayi meninggal, sehingga ia memutuskan membuangnya ke pinggir sungai dengan jarak 300 meter dari rumahnya,” ungkap Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pihaknya juga mengamankan barang bukti kain warna putih yang dipergunakan pelaku untuk membungkus bayi saat dibuang.

“Barang bukti kain putih tersebut ditemukan berada tidak jauh dari lokasi penemuan bayi saat tim melakukan olah TKP,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 341 KUHPidana atau Pasal 342 KUHPidana dan Pasal 76c Juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi ditemukan warga tersangkut batu di pinggir aliran sungai Dusun Suka Bangun, Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Saat ditemukan, kondisi bayi berjenis kelamin laki-laki itu kondisinya mengenaskan.

penemuan jenazah bayi tersebut diketahui pertama kali oleh seorang saksi bernama Sartini, pada Rabu (26/10/2022) sore. Saat itu, saksi tersebut sedang pergi ke sungai dan melihat seperti ada boneka yang tersangkut di atas batu aliran sungai.

Baca Juga:
Dikira Boneka, Mayat Bayi Ditemukan Tersangkut Batu di Sungai Tanggamus Lampung

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan di Jalintim, Mio Tabrak Fuso Parkir. (Foto: Ist).

    Motor Mio Tabrak Fuso Parkir di Jalan Lintas Lampung Timur

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Lintas Lampung Timur, sebuah kendaraan motor Yamaha Mio menabrak Truck Fuso yang sedang parkir, di Jalan Lintas Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung, Sabtu (3/12/2022) siang. Akibatnya, pengendara motor Mio Nopol BE 3249 IQ, yang diketahui Dewi Tri Astuti (26) warga Desa Bumi Tinggi, Kecamatan Bumi Agung, mengalami luka […]

  • IWO Lampung

    Edi Arsadad Pimpin IWO Lampung

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Edi Arsadad terpilih menjadi Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung hingga periode 2027. Edi Arsadad terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Bersama Wilayah Luar Biasa (Mubeswillub) di Dhapu Atjeh Kota Metro, Jumat (21/7/2023). Mubeswillub IWO Lampung di gelar berdasarkan surat DPP IWO nomor: 002/Sman/PP-IWO/2023. Perihal: Mandat Formatur Pengurus Wilayah IWO Lampung. Surat tersebut […]

  • Kepulangan PMI Lamtim 16 Tahun Hilang di Arab Saudi Dipastikan Tanpa Biaya

    Kepulangan PMI Lamtim 16 Tahun Hilang di Arab Saudi Dipastikan Tanpa Biaya

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Hilang kontak selama 16 tahun, Nur Hayati, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Negara Arab Saudi asal Lampung Timur, ditemukan kembali. Saat ini sedang dilakukan proses kepulangan ke Kampung halaman, proses kepulangannya di pastikan tanpa biaya atau ditanggung oleh Negara. Hal tersebut di sampaikan oleh Anggota DPRD Lampung Timur Akmal Fatoni saat mengunjungi […]

  • Laporan Keuangan Pemprov Lampung Disorot BPK RI

    Laporan Keuangan Pemprov Lampung Disorot BPK RI

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, lampung77.id – Beberapa penemuan penting ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun anggaran 2021. Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara BPK RI, Novian Herodwijanto mengatakan, sederet permasalahan tersebut berupa pengelolaan uang anggaran 2021 yang seluruhnya telah muat dalam buku II yaitu LHP. “Kedua pengelolaan […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Meroket

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung meroket pada perdagangan hari ini, Jumat 29 Agustus 2025. Informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas pada hari ini berada di angka Rp 1.780.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp 1.780.000 per gram […]

  • TKW asal Lampung dipulangkan dari Malaysia

    5 TKW Dipulangkan dari Malaysia, 4 Orang Asal Lampung Timur

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Sebanyak 5 tenaga kerja wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung dipulangkan dari Malaysia. Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung melakukan kegiatan pengawalan, penjemputan dan pendampingan kepada 5 orang korban PMI Unprosedural tersebut di Bandara Raden Intan II Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes […]

expand_less