Breaking News
light_mode
Trending Tags

Didakwa Kasus Perusakan Hutan, 3 Warga Lamtim Dituntut 14 Bulan Penjara dan Denda Rp 500 Juta

  • account_circle Andono
  • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Tiga warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, dituntut 14 bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Ketiganya didakwa kasus perusakan hutan.

Dalam isi surat tuntutan pidana register perkara nomor : PDM – 27/SKD/05/2023, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardo Gunata di Pengadilan Negeri Sukadana, Senin (31/7/2023), menyatakan 3 terdakwa Kasiman (43), Rasno (50) dan Suroto (45) dituntut hukuman penjara 14 bulan atau 1 Tahun 2 Bulan dan denda Rp 500 Juta. Dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayar maka akan diganti kurungan penjara selama 3 bulan.

Menurut JPU, ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana yakni melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, orang perseorangan yang dengan sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin.

Baca Juga: Menelusuri Hutan Desa Girimulyo Lampung Timur, Petaka Pencari Kayu Bakar Ditangkap dan Diadili

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 83 Ayat (1) huruf a Jo. Pasal 12 huruf d Undang-Undang RI No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana yang telah diubah dalam Pasal 37 Paragraf 4 Bagian Keempat BAB III Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

JPU juga menyatakan barang bukti seperti mobil truk beserta muatan kayu, handphone, chainsaw, golok, jerigen milik terdakwa dirampas untuk Negara. Para terdakwa juga dibebani biaya perkara masing-masing sebesar Rp 3.000.

Menurut JPU, perbuatan yang memberatkan terdakwa yakni tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas illegal logging di hutan Register 38 Lampung Timur.

Sementara hal yang meringankan para terdakwa yakni bersikap sopan dipersidangan, menyesali perbuatannya, dan mengakui terus terang perbuatannya. Selain itu, para terdakwa juga belum pernah dihukum.

Selanjutnya sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Robby Alamsyah, dengan Hakim Anggota Diah Astuti dan Eva Lusiana Herianto, itu akan melanjutkan agenda sidang pembelaan atau Pledoi yang akan disampaikan oleh Penasehat Hukum terdakwa, pada Rabu (2/8/2023) mendatang.

Diberitakan sebelumnya, 3 orang pencari kayu bakar diadili dengan dakwaan perusakan hutan. Tiga orang tersebut adalah Kasiman (43), Rasno (50) dan Suroto (45). ketiganya merupakan warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, daerah sekitar kawasan hutan register 38 Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga: Pengakuan Istri Terdakwa Usai Hakim Tolak Eksepsi di Sidang 3 Pencari Kayu Bakar Lampung Timur

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa

    Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 4,8 mengguncang Pesisir Barat, Lampung, Senin (7/8/2023). Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang, Hartanto mengatakan gempa di Pesisir Barat Lampung dan sekitarnya tersebut terjadi pada pukul 17.35 WIB. “Hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempabumi ini berkekuatan M 4,6. Episenter terletak pada koordinat 5.73 LS dan 103.47 BT, atau tepatnya […]

  • Penjual Kerupuk di Lampung Timur

    Ampun Deh Minyak Goreng! Langka, Bikin Penjual Kerupuk di Lamtim Setop Produksi

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Gara-gara minyak goreng langka, penjual kerupuk ikan di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur (Lamtim), setop produksi. Puluhan pelaku UMKM yang memproduksi dan menjual kerupuk ikan di wilayah Lampung Timur tersebut bahkan kini dibayang-bayangi gulung tikar. Sudah sepekan ini mereka tidak produksi. “Sudah satu minggu ini kami berhenti produksi. Sudah […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Turun

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat turun pada perdagangan di Bandar Lampung hari ini, Jumat 19 Mei 2023. Berdasarkan informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini masih berada di angka Rp 940.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp 940.000/gram,” […]

  • Penyerahan Kunci Bedah Rumah Kodim 0429 Lampung Timur.

    Sujud Syukur Warga Braja Yekti Terima Bedah Rumah dari Kodim Lampung Timur

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Isak tangis haru bercampur bahagia dirasakan oleh keluarga Pak Karju (73), warga Rt 23 Dusun 6, Desa Braja Yekti, Kecamatan Braja Selebah, saat menerima kunci rumah baru usai terselesainya program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dari Kodim 0429/Lampung Timur, Kamis (5/1/2023). Dandim Lampung Timur Letkol Czi Indra Puji Triawanto, SH langsung menyerahkan […]

  • Pelabuhan Merak

    Gendong Bayi, Wanita Asal Lampung Hendak Bunuh Diri Loncat ke Laut di Merak

    • calendar_month Minggu, 9 Jan 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Sambil menggendong bayi, seorang wanita asal Lampung berinisial, RYA (35) ketahuan petugas diduga hendak bunuh diri loncat ke laut di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. Beruntung, aksi wanita tersebut dapat segera diketahui petugas dan berhasil diselamatkan. Saat ini, wanita dan bayi tersebut dalam keadaan sehat dan dibawa ke KSKP Merak. Berdasarkan kartu identitasnya, […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Pasca Harga BBM Naik, Bagaimana Tarif Kapal di Pelabuhan Bakauheni-Merak?

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite naik menjadi Rp 10 ribu, Solar Rp6.800, dan Pertamax Rp 14.500 per liter mulai 3 september 2022, lalu. Pasca kenaikan BBM tersebut, bagaimana dampaknya terhadap tarif kapal penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak? General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Suharto, melalui Humas, Saifulahil Maslul Harahap […]

expand_less