LAMPUNG77.ID – Maling menggondol sepeda motor jenis Honda Beat yang terparkir di Alfamart Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Sepeda motor tersebut diketahui milik Eko, warga Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur. Saat itu, korban sedang berbelanja di Alfamart usai mengantarkan anaknya sekolah, Kamis (16/2/2023).
“Kejadian pagi tadi, usai mengantar anak sekolah lalu belanja ke Alfamart bersama istri,” kata Eko.
Kejadian pencurian itu terekam kamera CCTV Alfamart. Dari rekaman tersebut, terlihat 2 orang pelaku berjaket hitam dan putih. Keduanya juga memakai helm warna hitam dan mengendarai motor jenis matic.
Baca Juga:
Pencuri Motor Tertangkap di Lampung Timur Bawa Pistol Mainan dan Jimat
Satu orang pelaku, tampak menghampiri motor Honda Beat yang terparkir tersebut. Dalam waktu hanya sekitar 10 detik, motor Beat milik korban berhasil dibawa pelaku.
“Pelaku memakai kunci letter T, hanya 10 detik motor bisa dibawa kabur,” ungkap Eko.
Eko menjelaskan Motor Honda Beat miliknya itu bernomor polisi BE-3970-FS. Motor itu baru dibelinya sekitar 7 bulan.
Atas kasus pencurian tersebut, Eko kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Way Jepara, Lampung Timur.
Baca Juga:
Keributan Saat Organ Tunggal di Lampung Timur, 1 Orang Tewas Ditikam
(And/P1)