LAMPUNG77.ID – Pilu, seorang anak perempuan yang masih berusia 5 tahun di Lampung Timur dicabuli oleh Ayah kandung.
Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Suheri mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengatakan pelaku berinisial KA (31), warga Kecamatan Gunung Pelindung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, perbuatan pelaku terhadap putri kandungnya itu terjadi pada Kamis (21/9/2023) dinihari.
Baca Juga: Cabuli 2 Anak SD, Oknum Ketua RT di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Menurut Kapolsek, perbuatan pelaku terbongkar saat korban mengeluh kepada ibunya merasa sakit pada alat vitalnya akibat ulah tidak senonoh yang dilakukan oleh ayahnya.
Mendengar pengakuan putrinya, sang ibu kemudian membawa anaknya ke tempat pengobatan terdekat dan sekaligus melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Gunung Pelindung.
“Petugas yang menerima laporan tersebut segera bertindak dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Sabtu (23/9/2023).
“Tersangka dan barang bukti hasil visum korban saat ini sudah kita limpahkan proses hukumnya ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur,” pungkasnya.
Baca Juga: Istri Datang Bulan, Ayah di Lampung Setubuhi 2 Anak Kandung Sekaligus
(And/P1)