LAMPUNG77.ID – Tiga warga Jabung, Lampung Timur (Lamtim) yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) bersama seorang oknum polisi di wilayah Bandar Lampung pada Rabu (15/2/2023) lalu, menyerahkan diri ke kantor polisi, Jumat (17/2/2023) sore.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Jabung Iptu Rudi dan Kasi Humas AKP Holili mengungkapkan menjelaskan inisial ketiga terduga pelaku curanmor tersebut yakni AT (33), HD (35), dan HR (84). Ketiganya merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Kapolres menyebutkan tiga pelaku tersebut menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif melalui bhabinkamtibmas Polsek Jabung.
“Selanjutnya, pihak kepolisian Polres Lampung Timur, dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas Polsek Jabung, melakukan proses pendekatan secara persuasif, hingga akhirnya ketiga tersangka didampingi aparatur desa dan pihak keluarga memutuskan menyerahkan diri ke Mapolsek Jabung,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023).
Selain ketiga tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih yang diduga milik korban pencurian tersebut.
“Para tersangka dan barang bukti selanjutnya kita serahkan ke Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan proses hukum,” ujar AKBP M Rizal Muchtar.
Berdasarkan data pihak kepolisian, ketiga pelaku tersebut bersama seorang Oknum anggota polisi berinisial Bripka RK (35) yang diketahui bertugas di Polsek Jabung, diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Beat berwarna putih, milik korban MI, di wilayah Kota Bandar Lampung, pada (15/2/2023) lalu.
Beberapa saat setelah peristiwa curanmor tersebut terjadi, identitas 1 dari 4 orang pelaku yang ternyata merupakan Oknum Anggota Polsek Jabung, Lampung Timur, berhasil diketahui setelah perlengkapan dinasnya tertinggal di sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Tim Propam Polres Lampung Timur yang menerima informasi terkait kejadian itu, kemudian segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan Bripka RK. Oknum polisi itu kemudian langsung diserahkan kepada Tim Penyidik Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan proses hukum.
Baca Juga:
Maling Gondol Motor Honda Beat Terparkir di Alfamart Way Jepara Lampung Timur
(And/P1)