Lampung77.ID – Polda Lampung merotasi sejumlah perwira. Setidaknya ada 7 perwira yang dimutasi salah satunya adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandar Lampung.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Lampung Nomor: ST/358/V/KEP/2022 tanggal 25 Mei 2022.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya STR terkait mutasi sejumlah perwira tersebut.
“Iya benar,” kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Rabu (25/5/2022).
Pandra menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal biasa dalam institusi Polri. Rolling jabatan dilakukan agar organisasi tetap berjalan dengan baik.
Menurutnya, pejabat yang dimutasi mendapatkan promosi lebih baik dari jabatan sebelumnya.
Pandra berharap anggota yang dimutasi bisa menerima tugas di manapun ditempatkan.
“Selamat bertugas di tempat baru dan semoga tetap amanah dalam menjalankan tugas,” pungkas Pandra.
Berdasarkan STR Kapolda Lampung Nomor: ST/358/V/KEP/2022, berikut daftar sejumlah perwira Polda Lampung yang dimutasi:
1. Kompol Firman Sontama, Wakapolres Lampung Selatan Polda Lampung diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Lampung.
Baca ke halaman selanjutnya >>>