Gatot mengatakan pelaku belum berhasil membawa uang yang berada di dalam mesin ATM tersebut.
“Pelaku belum membawa uang. Nilai uang di ATM ada sekitar RP200 juta-an,” kata Gatot, Rabu (9/2/2022).
Gatot menambahkan akibat kejadian itu, satu mesin ATM rusak dan tidak bisa dipakai kembali.
“Satu mesin yang dirusak. Kerugian secara materil hanya mesinnya saja tidak bisa dipakai lagi. Kalau uangnya belum sempat diambil,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Sektor Polsek Mesuji, Iptu Bambang S mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut.
“Dapat laporan bahwa ada orang yang sudah berada di dalam ruang ATM yang diduga akan melakukan perbuatan melawan hukum. Usai mendapat laporan tersebut, saya dan anggota langsung ke TKP,” kata Bambang.
Saat tiba di TKP, kata Bambang, pelaku saat itu masih berada di dalam Kantor Kas Bank Lampung.
“Kami dan anggota kemudian mengamankan pelaku. Saat ini, sudah kami amankan untuk pendalaman apakah yang bersangkutan ada membawa temannya dalam melakukan aksi itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Deretan Kejahatan Pelaku Perampokan yang Tewaskan Karyawati BRI Link Lampung Timur
(Tim/Yar/P1)