Catat, Call Center Pengaduan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Timur
- account_circle Andono
- calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
- print Cetak

Titin Wahyuni, Plt Kadis P3A-PPKB Lampung Timur. (Foto: Andono)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LAMPUNG77.ID — Pemerintah Daerah Lampung Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) cantumkan layanan Call Center nomor pengaduan 0857-8960-7225 di Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan langsung ke nomor Hotline Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen P3A) di Layanan Nomor 128 dan 021-3903963, jika ada kasus terkait kekerasan perempuan dan anak.
“Masyarakat yang mengetahui bahkan menjadi korban kekerasan masih enggan untuk melaporkan langsung jika adanya kasus kepada kami dan pihak Kepolisian” jelas Titin Wahyuni Plt Kadis P3A,PPKB, usai menutup kegiatan pelatihan manajemen kasus di Bandar Sribhawono, (18/9/2025).
Menurut Titin, banyak kemungkinan yang melatarbelakangi kenapa hal tersebut terjadi. Namun demikian, layanan call center tersebut bisa membantu agar Dinas bisa mendapatkan informasi awal lantas bisa menindak lanjuti kasus tersebut.
Diketahui dari data Kementrian PPPA tahun 2024 di Provinsi Lampung tercatat 778 kasus. Sementara Kabupaten Lampung Timur masuk daftar urutan nomor 3 tertinggi dengan 78 kasus di bawah Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung.
Baca: Pilu, Anak 5 Tahun di Lampung Timur Dicabuli Ayah Kandung
Lanjutnya, meski tingkat adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tetap tinggi, justru hal tersebut membuktikan bahwa ada tingkat kepekaan, kesadaran serta pemahaman yang di miliki oleh masyarakat.
“Rendahnya kasus di sebuah daerah bukan berarti karena tidak adanya peristiwa kekerasaan. Namun bisa saja korban enggan melapor lantas tak ada catatan adanya kasus itu” katanya.
Oleh karena itu, Dinasnya gencar melangsungkan sosialisasi di beberapa lokasi Desa, Sekolahan hingga tempat Kampus Perguruan Tinggi di sekitar Lampung Timur. Hingga menggelar pelatihan manajemen kasus bagi elemen masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kita berharap dapat meningkatkan kapasitas SDM kepada mitra lainnya agar mampu memberikan penjangkauan korban yang sensitif, penanganan yang profesional, serta pendampingan hukum dan psikologis yang memadai” Tandasnya.
Baca: Lampung Timur Tertinggi Ketiga Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
(And/P1)
- Penulis: Andono
