Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Disetubuhi Pacar Berulang Kali, Siswi SMA di Lampung Hamil, Orang Tua Lapor Polisi

Disetubuhi Pacar Berulang Kali, Siswi SMA di Lampung Hamil, Orang Tua Lapor Polisi

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Seorang siswi SMA di Kabupaten Pringsewu, Lampung, hamil akibat disetubuhi pacar berkali-kali. Tak terima dengan kejadian tak senonoh yang dialami putrinya, orang tua gadis belia itu pun melapor ke polisi.

Atas dasar laporan orang tua korban, polisi kemudian mengamankan seorang pemuda yang merupakan pacar korban atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan pemuda yang diamankan tersebut berinisial RH (18), warga Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.

Pelaku diamankan polisi pada Selasa (1/11/2022) malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB di rumah salah satu kerabatnya di wilayah Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:
Motif Sakit Hati Pacar Gelap Dibalik Pembunuhan Pengusaha di Lampung

Menurut Feabo, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan orang tua korban yang tidak terima putrinya yang masih berstatus siswi SMA kelas 2 menjadi korban persetubuhan oleh pelaku hingga hamil.

“Dari laporan tersebut, Tim Unit PPA Polres Pringsewu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi. Hasilnya, polisi menangkap tersangka RH yang merupakan pacar dari korban,” kata Feaboa, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (3/11/2022).

Berdasarkan pengakuan korban, kata Feabo, pelaku membujuk dengan berbagai rayuan hingga akhirnya korban bersedia melakukan hubungan badan dengan pelaku. Perbuatan tak senonoh tersebut telah berulang kali dilakukan pelaku terhadap korban dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga Juni 2022.

“Korban akhirnya hamil. Dan setelah dilakukan pemeriksaan medis usia kandungan sudah menginjak 7 bulan,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 76D Jo pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Feabo.

Baca Juga:
Pengakuan Wanita Muda Pembuang Bayi di Tanggamus Lampung, Dua Kali Dihamili Pacar

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga BBM

    Pertamax Naik, Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina Mulai 1 Maret 2023

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, mulai hari ini, Rabu, 1 Maret 2023. Harga BBM Pertamax dan Pertamax Turbo naik, sementara Dexlite dan Pertamina Dex turun. Seperti dilihat di website resmi Pertamina, Rabu (1/3/2023), diumumkan daftar harga BBK/Non Subsidi terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2023. “PT […]

  • Kecelakaan

    Kecelakaan di Lampung Selatan, Truk dan Innova Tabrakan, 1 Orang Tewas-6 Luka

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 36-37 Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Kecelakaan tersebut melibatkan Truk Colt Diesel bernomor polisi A-8660-AJ dengan mobil Toyota Innova nomor polisi BE-1120-EY. Satu orang tewas dan 6 luka-luka dalam kecelakaan ini. Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra mengungkapkan kecelakaan tersebut terjadi […]

  • Pesisir Pantai Bandar Lampung Tercemar Limbah

    Kacau! Pesisir Pantai Panjang Bandar Lampung Tercemar Limbah Oli

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Kawasan pesisir Pantai Panjang, Kota Bandar Lampung, berwarna hitam pekat diduga akibat tercemar limbah oli. Pencemaran diduga limbah oli ini terjadi tepatnya di RT 09 Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Dilokasi tersebut, nyaris di sepanjang garis pantai yang berbatasan langsung dengan pemukiman warga terlihat berwarna hitam pekat. Material-material diduga limbah […]

  • Sungai Way Sekampung

    Terjatuh ke Sungai Way Sekampung, Warga Pesawaran Dilaporkan Hilang

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Tim SAR Gabungan melakukan pencarian terhadap Merkuri Setiawan (23), warga Desa Tresno Maju III, Negeri Katon, Pesawaran, Lampung, Sabtu (20/5/2023). Korban dilaporkan hilang diduga terjatuh ke sungai Way Sekampung. Informasi yang diperoleh dari Basarnas Lampung, kejadian berawal pada Jumat (19/5/2023) pukul 16.30 WIB. Saat itu korban pergi meninggalkan rumahnya. Kemudian setelah Magrib sekitar […]

  • Truck Terguling di Jalan Lintas Lampung Timur.

    Truck Muatan Onggok Singkong Terguling di Jalan Lintas Lampung Timur

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Telah terjadi kecelakaan tunggal, sebuah kendaraan Truck yang bermuatan ratusan karung berisikan onggok singkong, terguling di jalan Lintas Sumatera Lampung Timur, tepatnya di depan Rumah Makan (RM) Dua Saudara Pemancingan Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Sabtu (3/9/2022). Tak ada korban jiwa pada peristiwa itu, Sumanta (57) pengemudi mobil truck dengan Nopol BE […]

  • Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Lampung

    2,6 Juta Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Mudik Lebaran 2022

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – PT Hutama Karya (Persero) mencatat sebanyak total 2.690.458 kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama mudik Lebaran 2022 atau periode 25 April-9 Mei 2022. Jumlah kendaraan yang melintas tersebut merupakan akumulasi dari 7 ruas JTTS yang telah dioperasikan yakni Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Palembang-Indralaya (Palindra), Pekanbaru-Dumai (Permai), […]

expand_less