LAMPUNG77.ID – Gara-gara rambutan, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pringsewu, Lampung, bacok adiknya yang berstatus PNS dengan menggunakan parang.
Akibatnya, korban harus dirawat di rumah sakit akibat mengalami luka parah di bagian kepala dan jari tangan nyaris putus.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 14.15 WIB di jalan umum Dusun 5 Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
“Peristiwa penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis parang yang dilakukan oleh seorang kakak kepada adiknya,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, dalam keterangannya seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (9/3/2023).
Kapolsek mengungkapkan pelaku berinisial AS (62), seorang pensiunan PNS beralamat di RT 04 Pekon Siliwangi. Sedangkan korban berinisial MS (50), seorang PNS yang juga tinggal di Pekon Siliwangi.
Baca Juga: Kisruh Keluarga Berujung Bongkar Rumah di Lampung Timur
Menurut Kapolsek, penganiayaan tersebut dipicu permasalahan saat korban menjual buah rambutan yang ada di kebun milik orang tuanya tanpa seizin pelaku.
“Pelaku yang tidak terima lalu protes dan terjadilah cekcok hingga terjadi perkelahian dan penganiayaan tersebut,” jelasnya.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Korban luka di kepala hingga leher…