Sementara itu, sebanyak 8 hewan ternak yang terdiri dari 6 ekor kambing dan 2 ekor sapi di Kabupaten Lampung Timur positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur, Almaturidi, mengungkapkan bahwa hewan ternak yang positif terjangkit PMK itu diketahui dari hasil uji laboratorium.
Ia menyebutkan, ternak sapi dan kambing yang positif terjangkit PMK tersebut berada di wilayah Kecamatan Sukadana dan Kecamatan Batanghari.
“Dari hasil pemeriksaan, Lampung Timur dinyatakan ada hewan ternak yang mulai terjangkit PMK,” kata Almaturidi, saat dihubungi Senin (6/6/2022).
“Dari data yang diterima hasil pengujian laboratorium kedokteran Balai Veteriner Lampung, ditemukan Kambing perah di Kecamatan Sukadana sebanyak 6 ekor positif PMK dari 12 ekor sampel yang diuji. Sedangkan untuk sapi di Kecamatan Batanghari sebanyak 2 ekor sampel positif PMK,” lanjut Almaturidi.
Baca Juga: Perusahaan di Lampung Timur Didemo, Warga Ajukan 5 Tuntutan
(Andono/Yar/P1)