LAMPUNG77.ID – 2 orang meninggal dunia dan 7 luka-luka dalam kecelakaan maut bus vs mobil Grandmax di Pringsewu, Lampung.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan bus bernomor polisi BE-7372-UU dan dengan minibus Daihatsu Grandmax Nopol BE-1875-DG.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (28/6/2023) dinihari sekitar pukul 00.10 WIB.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus Vs Grandmax di Lampung, 2 Orang Meninggal, 7 Luka-luka
“Korban meninggal dunia dan luka-luka telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Khoirul Bahri, dalam keterangannya di lokasi kejadian, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id.
Selain menelan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan itu juga mengakibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan tersebut. Bahkan, kendaraan bus sempat terguling setelah insiden tersebut.
Menurut Khoirul Bahri, Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini telah di evakuasi dan diamankan di kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pringsewu.
“Penyebab pasti kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Identitas korban tewas dan luka-luka