Adi Erlansyah mengatakan pelaksanaan program tersebut rencananya akan digelar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Lampung pada 18 Maret 2023.
“Mungkin akan diberikan pada HUT Lampung untuk membantu masyarakat menghidupkan kendaraan yang mati pajak,” kata Adi.
Adi menambahkan dalam program penghapusan denda dan keringanan PKB itu pihaknya juga berencana akan melibatkan BUMDes sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
“Sehingga khusus untuk pembayaran tahunan nantinya bisa dilaksanakan di BUMDes terdekat. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Lampung agar BUMDes bisa melayani program ini,” pungkasnya.
(Tim/Yar/P1)