Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Kasus Pembuangan Bayi di Pringsewu Lampung Seret Satu Tersangka Baru

Kasus Pembuangan Bayi di Pringsewu Lampung Seret Satu Tersangka Baru

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.com – Kasus pembuangan bayi di Pekon Parerejo, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, menyeret satu tersangka baru yakni seorang wanita berinisial RP (21).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, penetapan tersangka baru tersebut setelah penyidik melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap para saksi, tersangka, serta dikuatkan dengan adanya alat bukti dan hasil gelar perkara.

Tersangka baru berinisial RP (21) tersebut merupakan warga Kelurahan Kampung Baru, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. RP merupakan rekan kerja tersangka R saat keduanya masih sama-sama bekerja di salah satu Koperasi di Bandar Lampung.

“Dalam kasus pembuangan bayi ini penyidik kembali menetapkan satu tersangka baru yang diduga turut terlibat dalam proses aborsi yang dilakukan tersangka R,” kata Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (13/10/2022).

Feabo menjelaskan, peran tersangka baru ini antara lain menyarankan tersangka R untuk melakukan aborsi. Kemudian, menyiapkan obat aborsi, dan membantu melakukan proses aborsi.

“Tak hanya itu, tersangka RP ini juga diduga mendapatkan keuntungan sebesar Rp 350 ribu dari kejadian tersebut. Keuntungan itu didapat dari menaikkan harga obat aborsi dari Rp 1.350.000,. menjadi Rp. 1.700.000,” jelasnya.

Baca Juga:
Geger! Penemuan Mayat Bayi di Kolam Pembuangan Sampah, Kondisinya Mengenaskan

Atas perbuatanya, tersangka RP langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 77A UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 341 Jo pasal 342 Jo pasal 343 KUHP.

“Tersangka RP terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun penjara,” pungkas IPtu Feabo.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan R sebagai tersangka. R merupakan ibu dari bayi yang dibuang di dalam kolam pembuangan sampah di wilayah Pringsewu.

Baca Juga:
Pembuang Bayi Dalam Kolam di Pringsewu Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata…

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Kekerasan Anak

    Modus Buka Aura, Oknum Guru Ngaji di Lampung Setubuhi Muridnya

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang oknum guru ngaji di Tanggamus, Lampung, berinisial PJ (26), ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap muridnya yang masih di bawah umur. Dari penangkapan pelaku terungkap, modus pelaku melakukan perbuatan tak senonoh yakni dengan berpura-pura membuka aura korban. Namun, itu ternyata hanya tipu muslihatnya. Pelaku bahkan tega setubuhi korban di […]

  • Hujan

    Awas Hujan-Angin Kencang di Lampung 3 Hari ke Depan, Ini Daftar Wilayahnya

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prospek cuaca di wilayah Lampung 3 hari ke depan atau 31 Januari hingga 2 Februari 2022. BMKG memprakirakan terdapat sejumlah wilayah di Lampung yang berpotensi diguyur hujan lebat disertai petir dan angin kencang dalam 3 hari ke depan. Prakirawan BMKG Lampung dalam keterangannya, Senin (31/1/2022), menyebutkan […]

  • Judi Koprok di Lampung Timur

    Polisi Gerebek Judi Koprok di Lampung Timur, Dua Orang Diamankan

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Polisi menggerebek arena judi dadu koprok di Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Kamis (12/8/2022) sore. Puluhan orang yang diduga sebagai pelaku judi korpok di lokasi tersebut kocar-kacir. Polisi juga mengamankan 2 orang yang diduga sebagai bandar dari dua lapak arena judi dadu koprok tersebut. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution […]

  • Asusila

    Remaja di Tanggamus Lampung Cabuli Gadis Belia dan Rekam Adegan Mesumnya

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang remaja di Tanggamus, Lampung, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap gadis belia yang masih berusia 13 tahun. Selain mencabuli korban yang masih di bawah umur tersebut, pelaku juga merekam adegan mesumnya. Video itu kemudian digunakan pelaku untuk menakuti-nakuti korban. Pelaku pun kemudian berulang kali berbuat tak senonoh terhadap korban. Atas […]

  • Ikan Paus Hitam Terdampar di Pesisir Pantai Lampung Timur.

    Paus 4 Meter Terdampar di Pesisir Pantai Lampung Timur

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Warga pesisir pantai Lampung Timur di kagetkan seekor ikan Paus yang terdampar di pinggiran pantai Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kamis (13/10/2022) siang. “Ikan Paus terdampar di pinggiran pantai, terjebak diantara bebatuan penahan ombak. Diketahui warga pukul 13.45 WIB” jelas Bibin warga Desa Muara Gading Mas di konfirmasi. Warga menyebutnya jenis […]

  • Harga Emas 24 Karat

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Naik

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung pada perdagangan hari ini, Kamis (17/3/2022), kembali naik. Berdasarkan informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini berada di angka Rp880 ribu/gram. Harga emas 24 karat tersebut naik sebesar Rp 10 ribu/gram dibandingkan […]

expand_less