Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan tersebut setelah pihaknya melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2022. Saat itu didapatkan informasi bahwa di rumah KK sedang terjadi dugaan prostitusi.
“Saat penggerebekan, didapati dua orang laki-laki dan tiga orang perempuan bukan suami istri berada di kediaman KK. Kemudian, pemilik rumah dan kelima orang tersebut dibawa ke Polsek Kota Agung guna pemeriksaan,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, dalam praktik prostitusi itu, KK menyiapkan sejumlah wanita PSK di rumahnya dengan tarif Rp150 ribu.
Selain itu, KK juga menyiapkan sebuah bilik khusus di rumahnya untuk digunakan sebagai tempat layanan esek-esek tersebut.
“Atas perbuatanya tersebut, terduga Mucikari dan kelima orang tersebut diamankan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan dan pembinaan,” pungkasnya.
Baca Juga: Tergiur Gaji Besar, 9 Warga Lampung Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang
(Tim/Yar/P1)