Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminalitas » Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Tanggamus

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Tanggamus

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek di Tanggamus, Lampung. Pelaku diringkus saat hendak kabur  keluar wilayah Tanggamus.

Penangkapan tersebut melibatkan Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Talang Padang dibackup Polda Lampung dan Polres Pesawaran yang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kapolres Tanggamus AKBP Siwara Hadi Chandra mengungkapkan korban pembunuhan tersebut bernama Fadli. Sedangkan tersangka berinisial TK (55), warga Pekon Sukamernah, Gunung Alip.

“Untuk hasil keterangan sementara, motif tersangka dalam melakukan pembunuhan adalah karena dendam. Sebab korban beberapa kali mengejek tersangka di muka umum, membuat tersangka merasa malu di muka umum, maka timbulah dendam,” kata Kapolres, seperti dikutip dari Lampung77.com — jaringan Lampung77.id, Selasa (19/9/2023).

Sedangkan terhadap kendaraan korban yang dibawa kabur pelaku, lanjut Kapolres, itu adalah atas dasar pelaku ingin melarikan diri dari TKP usai aksinya menghabisi korban dicurigai warga.

“Kendaraan tersebut saat ini juga telah diamankan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan menyebutkan pelaku TK ditangkap saat sedang istirahat di Jalan Raya Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran,  Lampung.

“Tersangka ditangkap saat berada di wilayah Pesawaran pada Jumat, 15 September 2023 sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Iptu Hendra Safuan.

“Dugaan hendak ke pulau jawa, tersangka juga menyiapkan bensin di dalam botol untuk persediaan motor korban yang dibawanya,” lanjutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sosok mayat pria ditemukan di Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rabu (13/9/2023) malam. Saat ditemukan, terdapat luka di bagian leher dan bibir korban.

Pihak kepolisian mengidentifikasi korban bernama Fadli Bin Arsyad Nasir (52), dengan alamat berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban yakni di Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga: Lagi, Mayat Ditemukan di Tanggamus Lampung, Ada Luka di Bibir dan Leher Korban

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPD RI Abdul Hakim

    Anggota DPD RI Abdul Hakim Hadiri Gathering Genpro Lampung

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Anggota Komite IV DPD RI Perwakilan Lampung Abdul Hakim menghadiri gathering Genpro Lampung di Aula Ragom Rawi Bandar Lampung, Kamis (10/3/2022). Gathering Genpro Lampung hadir kembali setelah lama tidak bersuara karena pandemi. Adanya gathering ini diharapkan mampu membangkitkan semangat pelaku UMKM di Lampung melalui mentor-mentornya. Abdul Hakim siap membuka pintu ke mitra-mitra yang […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni

    Long Weekend, Penyeberangan Merak-Bakauheni Ramai Lancar

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyebutkan layanan angkutan penyeberangan khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk terpantau ramai lancar dan terkendali pada periode libur Hari Raya Waisak yang jatuh pada akhir pekan atau bertepatan dengan long weekend. Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan momen long weekend yang dimulai pada hari […]

  • Ditangkap polisi

    Polisi Menangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Pekalongan Lampung Timur

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID – Polisi akhirnya menangkap dan menggelandang pelaku dugaan penggelapan kendaraan milik Poniman, warga Desa Kalibening, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur, melalui Kapolsek Pekalongan Iptu Yugo Laksono, mengatakan bahwa sebelumnya Poniman atau korban, melaporkan MS (45), atas dugaan penggelapan mobil Daihatsu Grand Max, Nopol BE 8131 AY. Dari keterangan kepolisian, modus […]

  • Pelabuhan Bakauheni

    Ini Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 27-28 Desember 2021

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Berikut ini informasi jadwal penyeberangan Kapal Eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak pada Senin dan Selasa, 27-28 Desember 2021. Berdasarkan data yang didapat dari ASDP, Senin (27/12/2021), ada lima kapal feri yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif Bakauheni-Merak pada 27-28 Desember 2021. Adapun lima kapal feri itu yakni KMP Portlink III, KMP Sebuku, KMP Jatra […]

  • PWI Lampung

    Ramadan Penuh Berkah, PWI Lampung Bagikan Bingkisan dan Daging untuk Anggota

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung membagikan bingkisan hingga daging sapi untuk pengurus, anggota dan warakawuri. Pembagian daging sapi tersebut berlangsung di Kantor PWI Lampung, Sabtu (30/4/2022). Total ada 500 Kg daging sapi yang dibagikan. Masing-masing pengurus, anggota, dan warakawuri, mendapat 1,5 kg daging. Sebelumnya, PWI Lampung juga telah membagikan bingkisan berupa minyak goreng […]

  • Motor Pengecor Terbakar di Lokasi SPBU Way Jepara Lampung Timur

    Motor Pengecor Terbakar di Lokasi SPBU Way Jepara Lampung Timur

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Sebuah motor jenis Thunder terbakar saat melakukan pengisian jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Way Jepara Lampung Timur, diduga kendaraan tersebut sedang mengecor BBM jenis Pertalite. Menurut sumber, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 07.30 WIB, Sabtu (8/10/2022) pagi. “Saat peristiwa, kendaraan itu usai proses pengisian pertalite, tiba-tiba […]

expand_less