Sementara itu, salah seorang keluarga korban, M Alief menyesalkan atas peristiwa kecelakaan tragis yang dialami anggota keluarganya tersebut.
Ia meminta pihak kepolisian untuk memproses kasus kecelakaan tersebut dan memberikan hukuman yang seadil-adilnya.
“Jika pengemudi itu langsung berhenti usai menabrak, mungkin kejadiannya bisa berbeda, nggak seperti ini,” kata Alief.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, pada Jumat (25/3/2022) sore.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BE-1147-BK dengan sepeda motor Honda Vario BE-3288-BM.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang bocah berusia 6 tahun yang merupakan penumpang sepeda motor meninggal dunia secara tragis. Korban tewas setelah sempat terseret mobil Fortuner hingga sejauh sekitar 2 kilometer.
Baca Juga: Ratusan Massa Kepung Pengendara Fortuner di Lamtim, Imbas Kecelakaan Tewaskan Anak Kecil
(Andono/Yar/P1)