Sambil menyeret korban ke tengah kebun yang sepi, kata AKP Supriyanto, pelaku lantas merudapaksa keponakannya yang masih gadis belia tersebut.
Pada saat kejadian itu, korban sempat berteriak meminta tolong. Namun, mulut korban dibekap oleh tangan pelaku.
Pasca-keajdian itu, pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa itu. Namun, korban tetap bercerita tentang perbuatan bejat sang paman kepada ibunya.
Menurut AKP Supriyanto, setelah mendapat laporan terkait peristiwa tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi.
Petugas yang telah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, kemudian melakukan penangkapan pada Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 01.30 WIB di wilayah Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Lampung.
AKP Supriyanto menambahkan dalam perkara tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya yakni sejumlah pakaian.
“Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Juga:
Paman Setubuhi Keponakan di Tanggamus Lampung, Korban Hamil 7 Bulan
(Yar/P1)