Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Maraknya Kebakaran Lahan di Pringsewu Lampung

Tim Lampung77
Sabtu, 16 September 2023
in Lampung
A A
Kebakaran lahan landa Pringsewu Lampung

Kebakaran lahan di Pringsewu Lampung. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.ID – Kebakaran lahan marak terjadi di Pringsewu, Lampung. Dalam kurun waktu dua pekan, tercatat ada belasan titik kebakaran yang terjadi di wilayah ini.

Polisi akan melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakran lahan tersebut. Polisi memastikan bakal menindak tegas pelaku yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menyebutkan dalam dua pekan terakhir, tercatat sebanyak 14 titik kebakaran terjadi di Pringsewu.

Ia mengungkapkan, mayoritas kebakaran terjadi di area perkebunan dan perbukitan yang sulit dijangkau oleh kendaraan pemadam kebakaran. Sehingga, proses pemadaman relatif berlangsung lama karena keterbatasan peralatan.

Menurut Kapolres hingga saat ini tidak ada laporan tentang korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut.

“Kami tidak akan mentolerir dan akan bekerja keras untuk mengidentifikasi serta mengambil langkah hukum terhadap pelaku pembakaran lahan,” kata AKBP Benny Prasetya, dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Sabtu (16/9/2023).

Ia menuturkan bahwa Kebakaran lahan bukan hanya mengancam lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat dan mengakibatkan kerugian ekonomi yang besar.

“Polres Pringsewu berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemadam kebakaran dan instansi terkait untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Pringsewu untuk selalu waspada dan segera melapor jika ada tanda-tanda aktivitas mencurigakan yang terkait dengan pembakaran lahan.

“Kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran lahan yang terus terjadi,” kata Kapolres.

Ia menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan atau lahan bisa dijerat dengan pidana. Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Landa Pringsewu Lampung

(Tim/Yar/P1)

Tags: KebakaranKebakaran LahanKebakaran Lahan di Pringsewu

BERITA TERKAIT

Rumah Terbakar di Tanggamus

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Senin, 25 Agustus 2025
Kebakaran lahan landa Pringsewu Lampung

Kebakaran Lahan Landa Pringsewu Lampung

Rabu, 6 September 2023
Mobil terbakar di Batu Kramat Tanggamus

Tak Kuat Menanjak, Mobil Terbakar di Batu Kramat Tanggamus Lampung

Rabu, 21 Juni 2023
Kebakaran di PKOR Way Halim Bandar Lampung

Kebakaran di Bandar Lampung, Ibu dan 2 Balita Tewas, Korban Ditemukan Berpelukan

Minggu, 19 Maret 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Detik-detik Bripka Agus Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

BMKG: 4 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini

PWI Audiensi dengan Kapolres Way Kanan

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id