Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Minimarket di Pesawaran Dirampok, Dua Karyawati Ditodong Gunting, Uang Rp52 Juta Raib

Minimarket di Pesawaran Dirampok, Dua Karyawati Ditodong Gunting, Uang Rp52 Juta Raib

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Minimarket Alfamart di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung, disatroni perampok pada Selasa (6/9/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dua karyawati minimarket tersebut ditodong gunting dan diikat oleh pelaku.

Pelaku perampokan tersebut berhasil menggasak uang tunai Rp 52 juta dan membawa kabur ponsel milik seorang karyawati.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, didampingi Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju, mengatakan kejadian perampokan tersebut diketahui setelah pihaknya menerima laporan Kepolisian dengan Nomor : LP / B-234/ IX / 2022 / SPK Polsek Padang Cermin / Polres Pesawaran / Polda Lampung, tanggal 7 September 2022.

Baca Juga:
Pelaku Ditangkap, Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Gadis di Kebun Karet Pesawaran Lampung

“Ya, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 6 September 2022, sekira jam 22.30 WIB di Toko Alfamart Way Ratai Wates II di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Pelaku membawa kabur uang Rp 52juta,” kata kapolres, dalam keterangannya, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (8/9/2022).

Menurut keterangan pelapor, kata Kapolres, pelaku melakukan perampokan dengan menodongkan gunting kepada dua karyawati bernama Pujiani dan Santi yang saat itu akan memasukan uang ke brankas di lantai 2 minimarket Alfamart Way Ratai Wates II.

“Setelah mengikat saksi pelapor, pelaku mengambil uang milik PT. Sumber Alfaria Tbk dan handphone milik pelapor. Pelaku lalu pergi melalui pintu depan, namun kendaraan sepeda motornya dibiarkan ditinggal di lokasi tersebut,” ungkap Kapolres.

Baca ke halaman selanjutnya >>>

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPTU Bima Alief, Kasat Lantas Polres Lampung Timur. (Foto: Dok Polres).

    Lantas Lampung Timur Berlakukan Kembali Tilang Manual, Ini Sasarannya

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Setelah sempat dihapuskan, tilang manual kembali diberlakukan dengan dikeluarkannya Surat telegram Kapolri. Polres Lampung Timur Polda Lampung juga kembali menerapkan proses tilang manual kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan lalulintas. Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kasat Lantas Iptu Bima Alief Casar Gumilang membenarkan hal tersebut. “Ya, sesuai dengan Surat Telegram […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Catat, Ini Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni 11-12 Januari 2022

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – PT ASDP Indonesia Ferry menginformasikan jadwal terbaru penyeberangan Kapal Eksekutif Pelabuhan Merak-Bakauheni berlaku pada, Selasa dan Rabu, 11-12 Januari 2022. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari ASDP, Senin (10/1/2022), ada 5 kapal feri yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif Bakauheni-Merak pada 11-12 Januari 2022. Adapun lima kapal feri itu yakni KMP Sebuku, KMP […]

  • Pencabulan

    Setubuhi Anak Tiri, Pria di Lampung Timur Ditangkap, Polisi Sita Obat Kuat

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Seorang pria di Kecamatan Pasir sakti, Lampung Timur, berinisial JO (42), ditangkap polisi. Ia diduga setubuhi anak tirinya, FD (19), hingga hamil. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya obat kuat jenis jamu urat madu. Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kapolsek pasir Sakti AKP SI Marbun […]

  • Kasus Perusakan Hutan

    Didakwa Kasus Perusakan Hutan, 3 Warga Lamtim Dituntut 14 Bulan Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Tiga warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, dituntut 14 bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Ketiganya didakwa kasus perusakan hutan. Dalam isi surat tuntutan pidana register perkara nomor : PDM – 27/SKD/05/2023, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardo Gunata di Pengadilan Negeri Sukadana, Senin (31/7/2023), menyatakan 3 terdakwa Kasiman […]

  • Tol Lampung-Palembang

    Saldo e-Toll Habis di Perjalanan? Jangan Panik, Ikuti 4 Langkah Berikut Ini

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Pengendara yang melakukan perjalanan via jalan tol wajib memiliki kartu yang berisi saldo uang elektronik pada kartu e-Toll. Lantas, bagaimana jika saldo e-toll habis? Jangan panik, ikuti 4 langkah berikut ini. Untuk diketahui, transaksi di gerbang tol saat ini sudah dilakukan secara non-tunai. Namun, terkadang ada saja kendala yang dihadapkan yakni salah satunya […]

  • Karnaval HUT Desa Labuhan Ratu I, Way Jepara, Lampung Timur.

    Khadafi Azwar Hadiri Puncak Kemeriahan HUT ke 50 Desa Labuhan Ratu Satu Lampung Timur

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Anggota DPRD Provinsi Lampung M Khadafi Azwar hadiri puncak acara kemeriahan HUT ke 50 Desa Labuhan Ratu Satu, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Semarak pawai Karnaval warnai puncak acara HUT Desa Labuhan Ratu Satu yang di gelar di Lapangan merdeka Desa setempat pada Sabtu (24/9/2022). Acara karnaval di buka oleh Camat Way […]

expand_less