Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengungkapkan, sejumlah potongan kerangka yang telah ditemukan yakni berupa tengkorak bagian kepala dan rahang bawah. Kemudian, tulang belakang yang tersisa sekira 20 sentimeter berikut satu tulang rusuk yang masih menempel, serta tulang pinggul yang masih menyatu dengan kedua kaki.
Selain bagian-bagian tubuh tersebut, lanjut Kapolsek, dari TKP juga ditemukan baju sweater berwarna abu-abu bertuliskan “My Trip Adventure” dan “the back Packer”. Lalu, kaos dalam warna putih dan sarung golok warna coklat kayu.
“Diduga jenazah tersebut telah diacak-acak dan dimakan sebagian oleh binatang buas sehingga ditemukan terpisah,” ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek, mayat tersebut ditemukan di aliran sungai yang berada pada lokasi sekitar hutan marga yang di kelola masyarakat atau berjarak sekitar 8 kilometer dari keramaian penduduk.
Kapolsek mengungkapkan, setelah proses identifikasi dan adanya barang bukti berupa baju yang ditemukan di TKP, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparatur pekon di Kecamatan Wonosobo agar masyarakat yang kehilangan keluarga untuk menginformasikan kepada pihaknya.
Usai koordinasi tersebut, kata Kapolsek, datang Kepala Pekon Padang Manis Wonosobo, bersama warganya bernama Daimah (65) dan Dahlina (38) ke RSUD Batin Mangunang.
Warga bernama Dahlina itu mengaku sebagai kakak ipar korban setelah ia melihat barang bukti baju sweter warna abu-abu dan sarung golok yang ditemukan dari TKP. Penemuan barang bukti itu membuatnya yakin bahwa mayat yang ditemukan itu diduga adalah Sodri, adik iparnya.
Baca Juga: Tragis, Bocah 12 Tahun di Lampung Timur Jadi Korban Mutilasi
Dalam keterangannya kepada polisi, Dahlina mengaku dirinya merasa pernah mencuci sweater warna abu-abu yang ditemukan dari lokasi penemuan mayat tersebut.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Polisi Tes DNA