LAMPUNG77.ID – Mobil Daihatsu Sigra warna putih Nopol D-11-MAS ditinggalkan seseorang yang tidak diketahui identitasnya di Jalan Lapangan Bola Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Mobil tersebut diduga hasil curian di Pesisir Barat.
Mobil tersebut ditemukan warga terparkir sejak Minggu (1/10/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Penemuan mobil itu pun dilaporkan ke Polsek Semaka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas yang didampingi Kepala Peko Sedayu, di dalam mobil itu juga ditemukan plat Nopol BE-1614-YX. Mobil itu diidentifikasi dengan Nomor Rangka NHK56GJ6JPJ 147502 dan Nomor Mesin 2N124823041.
Baca Juga: Cerita Dibalik Temuan Motor Curian di Semak Belukar di Tanggamus Lampung
Kapolsek Semaka Polres Tanggamus Iptu Lusiyanto, mengatakan mobil tersebut kini telah dievakuasi ke Mapolsek Semaka.
“Pada Senin 2 Oktober 2023 sekira pukul 06.00 WIB, kendaraan diamankan di Polsek Semaka,” kata Iptu Lusiyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (3/10/2023).
Iptu Lusiyanto menjelaskan, setelah melakukan identifikasi nomor rangka dan nomor mesin termasuk 2 plat Nopol yang ada di kendaraan tersebut, pihaknya juga melakukan koordinasi ke Polres, Polsek jajaran maupun Polres tetangga.
“Hasil koordinasi diketahui, kendaraan tersebut diduga merupakan mobil hasil kejahatan di wilayah Pesisir Barat,” jelasnya.
Ia mengatakan berdasarkan hasil koordinasi, pihak Polres Pesisir Barat juga telah datang ke Polsek Semaka.
“Kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada anggota Polres Pesisir Barat sekitar pukul 17.00 WIB,” pungkasnya.
Baca Juga: Upload Motor Curian di Medsos, 2 Remaja Lampung Timur Diringkus Polisi
(Yar/P1)