LAMPUNG77.ID – Kasus pembunuhan terhadap Tarmizi (57), pengusaha asal Bandar Lampung di Bekri, Lampung Tengah, berhasil diungkap polisi. Motif pembunuhan tersebut yakni sakit hati FK (21) alias Caca alias Chelsea yang merupakan pacar gelap korban.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan saat merencanakan pembunuhan terhadap korban, FK bersekongkol dengan pacarnya BG (22), seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung, warga Kecamatan Bekri, Lampung Tengah. Mereka dibantu oleh adik kandung BG yaitu AT (17), dan seorang rekan AT berinisial AD (18), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kapolres mengungkapkan pelaku utama atau dalang pembunuhan terhadap korban Tarmizi (57) yang merupakan warga Rajabasa, Kota Bandar Lampung, itu adalah FK (21), warga Kemiling Kota Bandar Lampung. FK merupakan kekasih gelap atau wanita simpanan korban.
Menurut Kapolres, motif pelaku FK menghabisi nyawa Tarmizi karena kesal dan sakit hati terhadap korban lantaran selalu ingkar janji hendak membelikan rumah, mobil, serta memberikan usaha.
“Selama kurang lebih 8 bulan pacaran, korban menjanjikan mau membelikan rumah, mobil, serta memberikan usaha. Namun, selalu ingkar janji sehingga muncul niat jahat pelaku untuk menghabisi kekasih gelapnya,” kata Kapolres, saat Konferensi Pers di Mapolres Lampung Tengah, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Rabu (29/6/2022).
Kepolres menjelaskan terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari ditemukannya sosok mayat laki-laki di area Bukit Danau Bekri, Lampung Tengah. Jasad pria itu ditemukan warga yang sedang mencari kayu bakar di sekitar TKP.
”Ada warga sedang mencari kayu bakar melihat sesuatu yang nampak seperti boneka tertutup sampah dedaunan kering. Dan terlihat hanya kaki serta tangan yang sudah terlihat putih pada Sabtu (25/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kapolres.
Usai mendapat informasi penemuan mayat tersebut, lanjut Kapolres, Tekab 308 Polres Lampung Tengah kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: 4 Pelaku Pembunuhan Pengusaha Asal Bandar Lampung di Bekri Lampung Tengah Ditangkap Polisi
“Kita mengetahui identitas korban dan terus kita kumpulkan saksi-saksi hingga hari terakhir korban bersama siapa, kita kejar terus sampai mengerucut terhadap para pelaku,” jelasnya.
“Alhamdulillah, hanya dalam waktu tiga hari, Tekab 308 Polres Lampung Tengah dengan dibackup oleh Tim Gabungan Resmob Polda Lampung berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti. AT dan AD kita tangkap di Lampung, sedangkan FK dan BG kita ringkus di Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa (28/6/2022),” ungkap Kapolres.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pengusaha Asal Bandar Lampung di Bekri Lampung Tengah
(Tim/Yar/P1)