Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Nyebrang Merak-Bakauheni Bebas Tes PCR atau Antigen Mulai Besok, Ini Aturannya!

Nyebrang Merak-Bakauheni Bebas Tes PCR atau Antigen Mulai Besok, Ini Aturannya!

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.com – Penumpang kapal feri penyeberangan Merak-Bakauheni tidak lagi diwajibkan melampirkan tes PCR atau Antigen. Kebijakan ini berlaku mulai besok, Rabu 9 Maret 2022.

Kebijakan terkait aturan baru tersebut menyusul telah terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No.23 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), khususnya untuk wilayah Jawa-Bali.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan SE No.23 Tahun 2022 ini merujuk terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang ketentuan penyesuaian protokol kesehatan.

Mengutip pernyataan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam sosialisasi SE No.23 Tahun 2022 pada Selasa (8/3/2022), kata Shelvy, penyesuaian aturan syarat perjalanan dalam transportasi darat ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah dalam penanganan situasi Covid-19 yang ditargetkan dapat berubah status dari pandemi menjadi endemi.

Dalam SE No.23 Tahun 2022 tersebut memuat ketentuan baru untuk syarat perjalanan di dalam negeri menggunakan moda transportasi darat termasuk penyeberangan yang berlaku di Jawa-Bali. Di antaranya, pertama, pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Kedua, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Ketiga, PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Hal ini sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19. Atau, PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

SE Kemenhub ini mulai berlaku pada Rabu, 9 Maret 2022 dan akan dievaluasi sesuai perkembangan dinamika di lapangan. Dengan terbitnya SE No 23 ini maka SE sebelumnya No 94 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Dengan terbitnya SE baru diatas, maka bagi pengguna jasa penyeberangan yang telah memenuhi syarat vaksin lengkap dan booster ketiga, maka dapat menyeberang tanpa harus melampirkan lagi surat hasil negatif Covid-19, baik antigen maupun PCR. Namun demikian, kami mengimbau agar tetap melakukan reservasi tiket secara online melalui Ferizy khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk,” ujar Shelvy, dalam keterangannya seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (8/3/2022) malam.

Baca Juga: Ini Daftar Tarif Kapal Eksekutif dan Reguler di Pelabuhan Bakauheni-Merak

Selain itu, lanjut Shelvy, sesuai dengan arahan Dirjen Darat bahwa operator penyeberangan tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik saat di terminal pelabuhan maupun di kapal.

Klik ke halaman selanjutnya >>> Ketentuan khusus pengemudi logistik

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lampung Timur

    Kodim 0429/Lamtim Beri Bantuan Tunai Pedagang-Nelayan, Ini Kriteria Penerimanya

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – TNI Angkatan Darat melalui Kodim 0429 Lampung Timur (Lamtim) akan menyalurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN-TNI). Saat ini, anggota Kodim 0429/Lamtim sedang melakukan pendataan di lapangan bagi calon penerima bantuan. Lantas, apa kriteria penerima bantuan tersebut? Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, mengatakan penerima bantuan tersebut […]

  • Pengukuhan Karang Taruna Lampung Timur.

    Kukuhkan Karang Taruna Lampung Timur, Dendi: Pemuda Katar Harus Mandiri

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung; Dendi Ramadhona, kukuhkan pengurus pemuda Karang Taruna (Katar) Kabupaten Lampung Timur periode 2022 hingga 2027 di Lapangan Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Kamis (29/12/2022). Acara pengukuhan tersebut, Doni Orlando sebagai ketua Karang Taruna Lampung Timur. Dia terpilih menggantikan Akmal Fatoni pada gelaran Musda pengurus Karang Taruna tahun […]

  • Wisata Lembah Hijau Lampung

    Dear Traveler, Ini Peta Wisata dan Harga Tiket Terbaru Lembah Hijau Lampung

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Dear traveler, berikut ini peta area wisata dan harga tiket terbaru di Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung. Simak yuk! Taman Satwa Lembah Hijau Lampung ini berada di daerah Sukadanam, Bandar Lampung. Tempat wisata ini pas banget lho buat mengisi waktu libur Anda bersama keluarga di akhir pekan. Dengan suasana yang […]

  • Kasus Kekerasan Anak

    Modus Buka Aura, Oknum Guru Ngaji di Lampung Setubuhi Muridnya

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang oknum guru ngaji di Tanggamus, Lampung, berinisial PJ (26), ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap muridnya yang masih di bawah umur. Dari penangkapan pelaku terungkap, modus pelaku melakukan perbuatan tak senonoh yakni dengan berpura-pura membuka aura korban. Namun, itu ternyata hanya tipu muslihatnya. Pelaku bahkan tega setubuhi korban di […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Catat Tanggalnya! Pemudik Motor Dilarang Lewat Merak, Dialihkan ke Ciwandan

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Pemudik sepeda motor yang akan menyeberang ke Sumatera dilarang lewat Pelabuhan Merak dan akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan. Dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Minggu (9/4/2023), berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), diinformasikan soal pengalihan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2023 atau 1444 Hijriah. General Manager PT ASDP Indonesia Ferry […]

  • Harga Emas

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini, Selasa 19 Juli 2022, Turun Bun!

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas 24 karat turun pada perdagangan di Bandar Lampung hari ini, Selasa, 19 Juli 2022. Informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini berada di angka Rp 865.000 ribu per gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp 865.000 […]

expand_less