Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Pelaku Ditangkap, Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Gadis di Kebun Karet Pesawaran Lampung

Pelaku Ditangkap, Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Gadis di Kebun Karet Pesawaran Lampung

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kapolres mengungkapkan, pelaku kemudian mengajak korban menggunakan sepeda motor ke arah kebun karet. Di lokasi tersebut, pelaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

“Setelah melakukan persetubuhan tersebut, pelaku mencekik korban menggunakan kedua tangan dari
belakang. Kemudian, pelaku membuka tali celana korban yang digunakan untuk mengikat leher korban
sehingga korban tidak berkutik lagi,” kata Kapolres, seperti diberitakan Lampung77.com.

Setelah korban tidak berdaya, lanjut Kapolres, pelaku lalu membaringkan korban ke tanah. Pelaku lantas mencari kayu, namun hanya menemukan botol kosong bekas minuman beralkohol.

“Selanjutnya oleh pelaku botol tersebut dipukulkan di kepala korban hingga botol tersebut pecah. Kemudian, pecahan botol tersebut ditusukkan oleh pelaku ke leher korban sebanyak 1 kali hingga leher korban terluka,” ungkap Kapolres.

Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut yakni ingin menguasai handphone (HP) korban. Kapolres mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa sebelum kejadian tersebut, pelaku melihat korban membawa handphone (HP) bagus.

“Dan saat itu terlintas dipikiran pelaku ingin memiliki handphone korban tersebut,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dan dijerat dengan empat pasal sekaligus. Pertama, Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.

Selanjutnya, tersangka juga dikenakan Pasal 76D UU RI NO. 35 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI NO. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI NO. 23 Tahun
2022 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian, tersangka juga dikenakan Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 35 tentang Penetepan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI NO. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI NO. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Lalu, tersangka juga dikenakan Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, mayat gadis yang ditemukan di kebun karet di Dusun Kamulyaan, Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, diduga korban pembunuhan.

Korban ditemukan dalam posisi terlentang di bawah pohon karet dengan luka sayatan di leher sebelah kiri, pada Selasa (6/9/2022) pagi.

Jasad gadis tersebut diketahui berinisial IN (15), seorang pelajar, beralamat di RT 04 Dusun Kamulyaan, Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

Baca Juga:
Geger Penemuan Mayat Gadis di Kebun Karet Pesawaran Lampung, Ada Luka di Leher Korban

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas

    Bunda, Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Meroket Nih!

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Dalam situs Logam Mulia itu disebutkan harga dasar emas satuan terkecil yakni ukuran 0,5 gram kini di angka Rp 534.500. Sedangkan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram atau 1 Kg harganya sebesar Rp 909.600.000. Berikut rincian harga dasar emas batangan keluaran Antam per Rabu, 23 Februari 2022 seperti dikutip dari situs Logam Mulia: – Emas […]

  • Penyeberangan Merak-Bakauheni

    Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Sabtu dan Minggu, 12-13 Februari 2022

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Minggu, 13 Februari 2022 Berangkat dari Pelabuhan Merak: – 2:15 WIB KMP Sebuku – 3:30 WIB KMP Legundi – 4:45 WIB KMP Portlink III – 7:15 WIB KMP Sebuku – 8:30 WIB KMP Legundi – 9:45 WIB KMP Portlink III – 12:15 WIB KMP Sebuku – 13:30 WIB KMP Legundi – 14:45 WIB KMP Portlink […]

  • Pisau

    Sopir Truk Asal Metro Ditodong 3 OTK di Pekalongan Lampung Timur

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang sopir truk pasir asal Metro ditodong oleh 3 orang tidak dikenal (OTK) saat parkir di jalan lintas Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Minggu (26/3/2023) malam. Tiga pelaku menodong dan mendatangi korban memakai senjata tajam jenis pisau. Para pelaku juga melukai korban pada bagian tangannya hingga harus mendapat 12 jahitan. Pelaku penodongan […]

  • Petani di Lampung Timur Panen Cabai Merah

    Perjuangan Petani di Lampung Timur, Panen Cabai Merah di Tengah Kemarau Melanda

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Meski kemarau melanda, petani di Desa Teluk Dalem, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, berhasil melakukan panen cabai merah hingga seluas 2 Hektare. Bukannya tanpa kendala, petani cabai merah di wilayah ini harus berjibaku dan berjuang ekstra agar bisa mengoptimalkan hasil panen di tengah kemarau yang melanda. Kurniawan (32), salah seorang petani asal Lampung […]

  • Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Lampung

    2,6 Juta Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Mudik Lebaran 2022

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – PT Hutama Karya (Persero) mencatat sebanyak total 2.690.458 kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama mudik Lebaran 2022 atau periode 25 April-9 Mei 2022. Jumlah kendaraan yang melintas tersebut merupakan akumulasi dari 7 ruas JTTS yang telah dioperasikan yakni Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Palembang-Indralaya (Palindra), Pekanbaru-Dumai (Permai), […]

  • Pelabuhan Merak dan Bakauheni

    Jadwal Terbaru Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Maret 2022

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – PT ASDP Indonesia Ferry menginformasikan jadwal terbaru penyeberangan Kapal Eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak pada Maret 2022. Berdasarkan data yang didapat dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Rabu (23/9/2021), jadwal penyeberangan kapal feri via Dermaga Eksekutif Bakauheni-Merak tersebut berlaku pada 23-28 Maret 2022. Ada 4 kapal yang akan melayani penyeberangan pada 23-28 Maret 2022 tersebut […]

expand_less